Hukum Netral
Polda Metro Geledah Kantor BPN Bogor Terkait Dugaan Mafia Tanah PTSL
Poin-Poin Utama
- Polda Metro Jaya menggeledah kantor BPN Kabupaten Bogor pada Rabu (9/9/2026) pagi.
- Penggeledahan dilakukan di tiga lokasi: kantor BPN Kabupaten Bogor, Kecamatan Cibinong, dan Kecamatan Bojonggede.
- Penyidikan terkait dugaan mafia tanah dalam program PTSL tahun 2019 di Kecamatan Bojonggede.
- Penyidik Subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya memimpin penggeledahan.
- Barang bukti yang diamankan berupa dokumen fisik, dokumen elektronik, mesin tik, dan komputer.
- Penyidikan kasus dimulai sejak Desember 2025.
- Kasus ini merupakan target operasi mafia tanah tahun 2026.
- Tersangka berpotensi melibatkan oknum tim jurifikasi, panitia PTSL, pokmas kelurahan/desa, dan pegawai BPN.
- Penyidik telah memeriksa hampir 50 orang saksi.
- Dugaan pemalsuan terjadi pada tahap pendaftaran dan verifikasi PTSL.
- Beberapa sertifikat PTSL hasil pemalsuan telah dibatalkan.
- Program PTSL 2019 di Kecamatan Bojonggede menghasilkan 10.000 sertifikat tanah.
- Penyidik sementara berfokus pada 52 dari 10.000 sertifikat tersebut.
- Locus delicti kasus berada di Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor.
Ingin membaca liputan lengkap di portal penerbit?
Buka Sumber di DetikNewsHak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh DetikNews.