Jakarta Diselimuti Polusi, Kualitas Udara Masuk 10 Besar Terburuk
Jakarta diselimuti kabut polusi dengan indeks kualitas udara 117 dan konsentrasi PM2,5 42 mikrogram per meter kubik, 8,4 kali lipat di atas standar WHO. Kota ini tercatat masuk peringkat ketujuh wilayah dengan kualitas udara terburuk di Indonesia dan masyarakat, terutama kelompok sensitif, diimbau mengurangi aktivitas luar ruangan. Pemerintah DKI Jakarta berupaya mengendalikan polusi dengan mengoperasikan water mist dan penyiraman di wilayah dengan peningkatan sebaran partikulat.
Poin-Poin Utama
- Jakarta diselimuti kabut polusi pada Rabu (9/9/2026).
- Indeks kualitas udara Jakarta mencapai 117 berdasarkan data IQAir.
- Konsentrasi PM2,5 di Jakarta tercatat 42 mikrogram per meter kubik.
- Angka tersebut 8,4 kali lebih tinggi dari panduan tahunan WHO.
- Kualitas udara Jakarta masuk kategori tidak sehat.
- Jakarta masuk daftar kota dengan polusi tinggi di dunia.
- Jakarta menempati peringkat ketujuh wilayah dengan kualitas udara terburuk di Indonesia.
- Wilayah dengan kualitas udara lebih buruk dari Jakarta: Pontianak, Palembang, Pekanbaru, Jambi, Palangkaraya, dan Serpong.
- Kelompok sensitif disarankan mengurangi aktivitas luar ruangan saat kualitas udara memburuk.
- Pemainda Provinsi DKI Jakarta mengoperasikan water mist untuk mengendalikan polusi.
- Penyiraman dilakukan di wilayah dengan indikasi peningkatan sebaran partikulat.
- Upaya pengendalian juga menyasar partikulat PM10.
Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh DetikNews.