Beranda Minggu, 13 September 2026

!online

Ekonomi Netral

LPDB Koperasi Perkuat Mitigasi Risiko dalam Pengelolaan Dana Bergulir

Rabu, 9 September 2026, 22:55 WIB Sumber: DetikNews
Ukuran:

hatian dan mitigasi risiko sejak dini, termasuk pada piutang kategori lancar. Selain itu, LPDB Koperasi juga mendorong adaptasi terhadap regulasi seperti layanan Hak Tanggungan Terintegrasi Secara Elektronik (HT-el) dan memperkuat sistem pengawasan, monitoring kepatuhan, serta early warning system untuk mencegah potensi sengketa dan penurunan kualitas pembiayaan.

Poin-Poin Utama

  • LPDB Koperasi perkuat tata kelola, kepastian hukum, mitigasi risiko dana bergulir.
  • FGD bahas mekanisme eksekusi personal guarantee, fidusia piutang lancar, pengikatan hak tanggungan.
  • FGD digelar Bandung, Selasa 9 September.
  • Narasumber: DJKN Jawa Barat, Law Office Rosalita Panjaitan and Associates, notaris, PPAT.
  • Direktur Utama LPDB Koperasi bernama Krisdianto.
  • LPDB Koperasi kelola dana bergulir untuk dukung koperasi lewat pembiayaan.
  • Risiko harus dimitigasi sejak piutang kategori lancar, bukan saat macet.
  • LPDB Koperasi perkuat sistem pengawasan, monitoring kepatuhan, early warning system.
  • Fokus juga pada pengikatan hak tanggungan, jaminan fidusia, personal guarantee.
  • LPDB Koperasi adaptasi implementasi HT-el (Hak Tanggungan Terintegrasi Secara Elektronik).
  • Validasi dokumen mencakup pemeriksaan sertifikat hingga penerbitan sertifikat hak tanggungan elektronik.
  • Potensi sengketa pertanahan dan klaim pihak ketiga dipetakan sejak awal.
  • Prinsip kehati-hatian dan mitigasi risiko kuat wajib diterapkan di setiap penyaluran.
  • Instrumen hukum harus kuat secara dokumen dan efektif di lapangan.
  • LPDB Koperasi sampaikan keterangan tertulis Rabu, 9 September 2026.
Tagar Terkait
#tata kelola#koperasi#lpdb koperasi#dana bergulir#mitigasi risiko#fidusia#personal guarantee#hak tanggungan
Ingin membaca liputan lengkap di portal penerbit?

Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh DetikNews.

Buka Sumber di DetikNews

Warta Terkini Lainnya