Beranda Sabtu, 7 November 2026

!online

Hukum Netral

Batas Desa Definitif Dinilai akan Penuhi Hak Pertanahan Warga

Rabu, 9 September 2026, 23:44 WIB Sumber: Republika Dibaca 7 kali
Ukuran:
Prinsip Fair Use (Kutipan Wajar Nirlaba): Laman ini hanya menyajikan cuplikan ringkas dan analisis topik untuk keperluan riset & pemantauan warta publik secara non-komersial. Seluruh hak cipta dan naskah liputan utuh adalah milik sah redaksi Republika.

Kemendagri melalui Ditjen Bina Pemdes menilai penegasan batas desa definitif perlu segera dilakukan untuk memenuhi hak pertanahan warga secara administratif dan yuridis. Program ILASPP (2025–2029) telah menyelesaikan tahap-1 tahun 2026 di tiga...

Sorotan Poin Topik

  • Indonesia's Kemendagri pushes for definitive village boundary confirmation to fulfill land rights.
  • The Integrated Land Administration and Spatial Planning (ILASPP) program runs from 2025 to 2029.
Tagar Terkait
#kemendagri#pertanahan#ilaspp#batas desa#pemdes#pemetaan desa#konflik batas desa
Baca Liputan Lengkap di Republika

online.co.id adalah platform kurasi warta nirlaba. Seluruh hak cipta, naskah komprehensif, dan materi editorial dimiliki penuh oleh Republika.

Buka Artikel Asli di Republika

Warta Terkini Lainnya