Beranda Minggu, 13 September 2026

!online

Politik Netral

Cegah Konflik, Kemendagri Percepat Penegasan Batas Desa di 8 Kabupaten

Rabu, 9 September 2026, 16:28 WIB Sumber: Sindonews
Ukuran:

Kemendagri melalui Dirjen Bina Pemdes mempercepat penegasan batas desa secara definitif di 8 kabupaten guna mencegah konflik dan memenuhi hak legalitas administrasi pertanahan masyarakat. Program ILASPP yang berjalan 2025-2029 telah menyelesaikan 3 kabupaten pada Tahap-1 tahun 2026, dan kini memulai Tahap-2 di 8 kabupaten termasuk Klaten, Pati, Gunungkidul, Bantul, dan Kulon Progo. Sebagai bagian dari proses, dilakukan bimbingan teknis skrining analisis risiko lingkungan dan sosial untuk meminimalisasi dampak negatif saat kegiatan di lapangan.

Poin-Poin Utama

  • Dirjen Bina Pemdes Kemendagri sebut penegasan batas desa definitif perlu segera dilakukan.
  • Bimbingan teknis skrining dibuka di Yogyakarta pada Rabu (9/9/2026) oleh Sekretaris Dirjen Bina Pemdes Murtono.
  • Kegiatan skrining mencakup analisis risiko lingkungan dan sosial untuk penegasan batas desa.
  • Kabupaten peserta bimbingan teknis tahap-2: Klaten, Pati, Gunungkidul, Bantul, dan Kulon Progo.
  • Total 8 kabupaten akan melaksanakan penegasan batas desa tahap-2 tahun 2026.
  • Lima dari 8 kabupaten tahap-2 hadir dalam pembukaan bimbingan teknis.
  • Program ILASPP berlangsung sejak 2025 hingga 2029.
  • Tahap-1 ILASPP 2026 telah diselesaikan di 3 kabupaten.
  • Tiga kabupaten tahap-1: Bolaang Mongondow (Sulawesi Utara), Donggala, dan Toli-Toli (Sulawesi Tengah).
  • Tujuan penegasan batas: memberi ketetapan hukum administratif dan yuridis bagi desa.
  • Tujuan lain: mempercepat pemenuhan legalitas administrasi pertanahan masyarakat.
  • Ditjen Bina Pemdes Kemendagri berikan dukungan lewat program ILASPP.
  • Skrining bertujuan deteksi dampak negatif lingkungan dan sosial saat kegiatan lapangan.
  • Skrining juga bertujuan meminimalisasi dampak negatif tersebut.
Tagar Terkait
#kemendagri#yogyakarta#pati#klaten#ilaspp#batas desa#pemdes#bantul#ditjen bina pemdes#gunungkidul#kulon progo
Ingin membaca liputan lengkap di portal penerbit?

Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh Sindonews.

Buka Sumber di Sindonews

Warta Terkini Lainnya