KPK Cecar Istri Bupati Pemalang Terkait Tarif Kasus Pemerasan Mutasi Jabatan
KPK periksa istri Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, Noor Faizah Maenofie, untuk konfirmasi pengetahuan soal tarif pemerasan dalam mutasi jabatan di Pemkab Pemalang dan peran istri dalam menyiapkan uang hasil pemerasan. Sebelumnya KPK juga periksa anggota tim pemenangan serta saksi dari pihak swasta, termasuk Tri Budi Ambarsari yang diamankan saat OTT di Jakarta. Kasus ini menetapkan empat tersangka: Bupati Anom Widiyantoro, Mohammad Haris, Lilik Budi Suprianto, dan Iptu Setya Budi Dias Oktavianto, dengan total uang terkumpul Rp 1,98 miliar yang sebagian diberikan melalui Lilik, ayah Setya yang mengaku bisa mengurus perkara di KPK.
Poin-Poin Utama
- KPK periksa istri Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, Noor Faizah Maenofie, pada Rabu (9/9/2026).
- Noor dimintai konfirmasi soal tarif dalam rotasi, mutasi, dan promosi jabatan di Pemkab Pemalang.
- Istri Bupati diduga bantu siapkan uang hasil pemerasan Anom.
- Sebagian uang diamankan di Jakarta saat OTT.
- KPK periksa Irfandy Ajidharma, anggota tim pemenangan Anom di Pilkada 2024, pada Senin (7/9).
- Irfandy didalami terkait tim rumah media dan aliran dana dari bupati.
- KPK periksa saksi swasta Tri Budi Ambarsari dan Rizky Slamet Apriadi soal aliran uang.
- Tri Budi Ambarsari ikut diamankan saat OTT bersama bupati di Jakarta.
- KPK tetapkan empat tersangka: Anom Widiyantoro, Mohamad Haris, Lilik Budi Suprianto, dan Iptu Setya Budi Dias Oktavianto.
- Anom Widiyantoro adalah Bupati Pemalang nonaktif.
- Mohamad Haris adalah pihak swasta atau orang kepercayaan bupati.
- Iptu Setya Budi Dias Oktavianto berstatus staf administrasi KPK.
- Anom lakukan pemerasan lewat orang kepercayaannya, Mohammad Haris alias Gus Haris.
- Total uang terkumpul dari pemerasan mencapai Rp 1,98 miliar.
- Lilik Budi Suprianto, ayah Setya Budi, klaim bisa urus perkara di KPK karena anaknya staf KPK.
Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh DetikNews.