Delapan Negara Muslim Sambut Keputusan Inggris Larang Impor dari Pemukim Ilegal Israel
Delapan negara Muslim (Arab Saudi, Türkiye, Mesir, Indonesia, Yordania, Pakistan, Qatar, UEA) menyambut keputusan Inggris melarang impor barang dari pemukiman ilegal Israel dan berharap langkah serupa diambil masyarakat internasional sesuai hukum internasional. Mereka juga menyambut Pernyataan Bersama Solusi Dua Negara dari 12 negara serta mendesak Israel membatalkan aktivitas pemukiman dan menerapkan Rencana Komprehensif Presiden AS Donald Trump untuk Gaza. Para menteri menegaskan satu-satunya jalan menuju perdamaian adil dan langgeng adalah solusi dua negara melalui pembentukan negara Palestina merdeka berdasarkan garis perbatasan 4 Juni 1967 dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kota.
Poin-Poin Utama
- Delapan negara Muslim menyambut keputusan Inggris melarang impor barang dari pemukim ilegal Israel.
- Delapan negara tersebut adalah Arab Saudi, Türkiye, Mesir, Indonesia, Yordania, Pakistan, Qatar, dan Uni Emirat Arab.
- Menteri luar negeri delapan negara berharap keputusan Inggris mendorong masyarakat internasional mengambil langkah serupa.
- Mereka meminta pertanggungjawaban organisasi dan individu yang terlibat dalam pembangunan pemukiman ilegal.
- Mereka menyambut Pernyataan Bersama tentang Solusi Dua Negara dari 12 negara: Kanada, Denmark, Finlandia, Prancis, Islandia, Irlandia, Norwegia, Polandia, Portugal, Spanyol, Swedia, dan Inggris.
- Kedua belas negara menegaskan niat memberlakukan pembatasan nasional serta mendukung pembatasan Eropa terhadap perdagangan barang dengan pemukiman ilegal.
- Mereka mendesak masyarakat internasional mengambil tindakan konkret mengakhiri aktivitas yang mempertahankan keberadaan pemukiman Israel ilegal di Palestina yang diduduki.
- Mereka menilai langkah-langkah tersebut sejalan dengan Resolusi Dewan Keamanan PBB 2334 (2016).
- Mereka juga mengacu pada Advisory Opinion Mahkamah Internasional (ICJ) tanggal 19 Juli 2024.
- Mereka menyerukan Israel membatalkan seluruh tindakan terkait aktivitas permukiman dan perubahan karakter geografis-demografis wilayah Palestina yang diduduki.
- Mereka menegaskan Gaza merupakan bagian integral dari wilayah Palestina yang diduduki.
- Mereka menyerukan implementasi penuh dan segera Rencana Komprehensif Presiden AS Donald Trump untuk Mengakhiri Konflik Gaza.
- Mereka menekankan perdamaian adil harus melalui penerapan solusi dua negara.
- Solusi tersebut mencakup pembentukan negara Palestina merdeka dan berdaulat berdasarkan garis perbatasan 4 Juni 1967.
- Yerusalem Timur ditetapkan sebagai ibu kota negara Palestina sesuai hukum internasional dan resolusi PBB.
Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh Republika.