Misteri 5 Orang Utan di Hutan India, Perdagangan Satwa dari RI atau Malaysia?
Lima bayi orang utan ditemukan di hutan Negara Bagian Odisha, India, ribuan kilometer dari habitat aslinya di Indonesia dan Malaysia, sehingga memicu penyelidikan atas kemungkinan perdagangan dan penyelundupan satwa ilegal. Seluruh spesies orang utan (Kalimantan, Sumatra, Tapanuli) tergolong terancam punah secara kritis menurut IUCN dan dilarang diperdagangkan secara internasional berdasarkan CITES. Penemuan ini menambah daftar kasus serupa di India, menyusul temuan dua bayi orang utan di Assam pada 2022 yang diangkut melalui Myanmar.
Poin-Poin Utama
- Lima bayi orang utan ditemukan di hutan Negara Bagian Odisha, India, Selasa (08/09) pagi.
- Lokasi penemuan di Distrik Balasore, kawasan Ranakata, blok Bhogarai, dekat perbatasan Bengal Barat.
- Orang utan bukan satwa asli India, habitat alami di Indonesia dan Malaysia.
- Tiga spesies orang utan: Kalimantan, Sumatra, Tapanuli, semuanya kritis menurut IUCN.
- Orang utan betina bereproduksi lambat, melahirkan satu kali setiap delapan tahun.
- Bayi orang utan biasanya bersama induk selama beberapa tahun.
- Tersangka jaringan penyelundupan satwa memperdagangkan dan meninggalkan bayi di dekat jalan raya.
- Kelima bayi dibawa ke Taman Zoologi Nandankanan di Bhubaneswar untuk karantina.
- Biro Penanganan Kejahatan Satwa Liar India diminta menyelidiki kasus ini.
- Petugas meyakini bayi baru berada di kawasan itu selama dua atau tiga hari.
- Usia bayi berkisar satu hingga dua tahun menurut beberapa media lokal.
- Perdagangan internasional orang utan dilarang berdasarkan CITES.
- Orang utan juga dilindungi undang-undang perlindungan satwa liar India.
- Penyelidik menyebut pemindahan kemungkinan melalui jalur darat.
- Pada 2022, dua bayi orang utan ditemukan di pos pemeriksaan perbatasan Assam-Mizoram, dicurigai dari Myanmar.
Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh DetikNews.