Beranda Jumat, 18 September 2026

!online

Politik Netral

PSI Buka Suara soal KPK Sita Rp 3,5 Miliar dari Rumah Ahmad Ali

Senin, 14 September 2026, 07:07 WIB Sumber: Liputan6 Dibaca 2 kali
Ukuran:

KPK menyita uang Rp 3,5 miliar dari rumah Ketua Harian DPP PSI Ahmad Ali yang diduga terkait kasus gratifikasi batu bara terhadap mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari. Wakil Ketua Umum PSI Ronald A Sinaga menyatakan kasus tersebut terjadi sebelum Ahmad Ali bergabung dengan PSI sehingga tidak berkaitan dengan kepemimpinan PSI saat ini dan dirinya tidak perlu banyak berkomentar.

Poin-Poin Utama

  • KPK menyita uang Rp 3,5 miliar dari rumah Ketua Harian DPP PSI Ahmad Ali.
  • Penyitaan uang tersebut terkait kasus gratifikasi batu bara.
  • Kasus gratifikasi batu bara menjerat mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widayasari.
  • Ronald A Sinaga alias Bro Ron adalah Wakil Ketua Umum PSI.
  • Bro Ron memberikan tanggapan mengenai penyitaan uang tersebut.
  • Bro Ron ditemui seusai sowan ke Presiden ke-7 RI Joko Widodo di Solo.
  • Bro Ron menyatakan kasus tersebut terjadi sebelum Ahmad Ali bergabung dengan PSI.
  • Bro Ron menegaskan perkara tidak berkaitan dengan kepemimpinan PSI saat ini.
  • Bro Ron menyatakan tidak perlu berkomentar karena kasus terjadi sebelum masa masuk PSI.
  • Bro Ron menyebutkan selama ini menangani urusan akar rumput dan struktur partai.
  • Bro Ron menyatakan soal elit pimpinan lain bukan tanggung jawabnya.
  • KPK menggeledah rumah Ahmad Ali sebelum melakukan penyitaan.
  • Penyitaan berkaitan dengan dugaan penerimaan gratifikasi per metrik ton batu bara.
  • Rita Widyasari menjabat sebagai Bupati Kutai Kartanegara saat kasus terjadi.
Tagar Terkait
#kpk#psi#rita widyasari#ahmad ali#gratifikasi batu bara#ronald sinaga
Ingin membaca liputan lengkap di portal penerbit?

Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh Liputan6.

Buka Sumber di Liputan6

Warta Terkini Lainnya