Beranda Jumat, 18 September 2026

!online

Hukum Negatif

Faizal Assegaf Ngamuk ke Jaksa KPK dan Hakim di Sidang Kasus Bea Cukai

Jumat, 18 September 2026, 15:05 WIB Sumber: CNN
Ukuran:

Direktur Utama PT Sinkos Multimedia Mandiri Faizal Assegaf marah dan mengancam jaksa KPK serta majelis hakim dalam persidangan kasus suap dan gratifikasi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai di Pengadilan Tipikor PN Jakarta Pusat. Faizal menganggap pemberian peralatan siniar dari Terdakwa Rizal sebagai pemberian pribadi dalam kerangka hubungan sosial, bukan korupsi, dan menuntut agar barang tersebut dikembalikan dengan ancaman mengunjungi rumah jaksa dan hakim jika tidak dipenuhi. Hakim menanggapi santai terhadap ancaman tersebut dan memilih menskors persidangan sampai situasi kondusif.

Poin-Poin Utama

  • Faizal Assegaf adalah Direktur Utama PT Sinkos Multimedia Mandiri.
  • Sidang perkara dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan DJBC berlangsung di Pengadilan Tipikor PN Jakarta Pusat pada 18 September.
  • Faizal ditetapkan sebagai saksi dalam persidangan dengan Terdakwa Rizal, Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC.
  • Jaksa mengonfirmasi peralatan podcast yang diterima Faizal dari Terdakwa Rizal.
  • Faizal mengakui menerima peralatan podcast dari Rizal pada dua bulan sebelum persidangan.
  • Faizal menilai pemberian peralatan podcast tersebut merupakan bentuk hubungan sosial, bukan korupsi.
  • Faizal mengancam akan mendatangi rumah hakim dan jaksa jika barang tersebut tidak dikembalikan.
  • Faizal mengungkit peristiwa penjarahan rumah anggota DPR Sahroni dan mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani pada Agustus 2025.
  • Hakim mempertanyakan ancaman yang ditujukan kepadanya dan menyatakan belum memiliki rumah.
  • Hakim Brelly Yuniar Dien Wardi Haskori memimpin majelis hakim dalam persidangan tersebut.
  • Hakim menyatakan akan menegakkan kebenaran dan keadilan berdasarkan fakta hukum.
  • Hakim silaturahmi memutuskan untuk menskors persidangan.
  • Faizal emosi karena peralatan podcast yang dianggapnya pemberian pribadi dihubungkan dengan dugaan korupsi.
  • Terdakwa Rizal disidang terkait perkara suap dan penerimaan gratifikasi di lingkungan DJBC.
  • Faizal menyatakan akan kembali ke pengadilan untuk menuntut hak-haknya.
Tagar Terkait
#kpk#korupsi#suap#bea cukai#gratifikasi#tipikor#pn jakarta pusat
Ingin membaca liputan lengkap di portal penerbit?

Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh CNN.

Buka Sumber di CNN

Warta Terkini Lainnya