Lembaga HAM Peringatkan Proyek Eliminasi Israel di Tepi Barat
Lembaga hak asasi manusia Israel, B'Tselem, memperingatkan adanya kampanye sistematis dan terakselerasi oleh pemerintah Israel untuk membongkar kehidupan kolektif warga Palestina dan menetapkan kedaulatan permanen Yahudi-Israel di seluruh wilayah pendudukan Tepi Barat. Dalam laporan berjudul Elimination Project yang dirilis pada 14 September 2026, B'Tselem mengidentifikasi lima mekanisme utama yang digunakan, yaitu kekerasan dan koersi, penyitaan lahan, pengungsian paksa, pembatasan mobilitas, serta penghancuran ekonomi. B'Tselem mendesak komunitas internasional untuk berhenti memandang pelanggaran Israel sebagai insiden terisolasi dan segera mengambil tindakan nyata guna membongkar sistem aturan militer dan apartheid yang menghancurkan kehidupan warga Palestina.
Poin-Poin Utama
- B'Tselem merilis laporan Elimination Project pada 14 September 2026.
- Laporan memperingatkan kampanye sistematis Israel untuk membongkar kehidupan kolektif Palestina di Tepi Barat.
- Direktur Eksekutif B'Tselem Yuli Novak menyatakan penghancuran warga Palestina adalah satu proyek politik tunggal.
- Laporan berdasarkan sekitar 2.000 kesaksian warga Palestina.
- Lima mekanisme utama diidentifikasi dalam laporan tersebut.
- Sedikitnya 1.107 warga Palestina tewas dalam serangan di Tepi Barat antara Oktober 2023 hingga September 2026.
- Israel menguasai lebih dari 1.070.000 dunam tanah Tepi Barat hingga Juli 2026.
- Lahan yang dikuasai Israel itu setara sekitar 18% dari luas Tepi Barat.
- Sedikitnya 75 komunitas Palestina diusir paksa dari Tepi Barat.
- Sekitar 33.000 warga Palestina diusir dari kamp pengungsi di Tepi Barat bagian utara.
- PBB mencatat 925 hambatan pergerakan di seluruh Tepi Barat hingga akhir 2025.
- Pengangguran di Tepi Barat melonjak dari 13,1% pada 2022 menjadi lebih dari 31% pada 2024.
- Sedikitnya 60 jurnalis Palestina di Tepi Barat ditangkap sejak Oktober 2023.
- B'Tselem mendesak komunitas internasional menghentikan sistem aturan militer Israel.
- B'Tselem menuntut tindakan nyata untuk membongkar sistem apartheid di wilayah pendudukan.
Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh Media Indonesia.