Beranda Jumat, 18 September 2026

!online

Politik Netral

AS Setujui Visa Pejabat Tinggi Iran di Tengah Kebuntuan Penyelesaian Konflik

Jumat, 18 September 2026, 16:07 WIB Sumber: Kompas
Ukuran:

Israel dan Iran telah berlangsung selama tujuh bulan sejak Februari 2026. Penerbitan visa ini dilakukan sebagai bagian dari kewajiban AS sebagai negara tuan rumah PBB berdasarkan perjanjian tahun 1947, meskipun di sisi lain Washington menolak visa bagi Presiden Palestina Mahmoud Abbas untuk sidang yang sama.

Poin-Poin Utama

  • Washington mengizinkan pejabat tinggi Iran menghadiri Sidang Umum PBB di New York.
  • Visa diterbitkan untuk delegasi inti Iran termasuk Presiden Masoud Pezeshkian dan Menteri Luar Negeri Abbas Araghchi.
  • Pengumuman penerbitan visa disampaikan Departemen Luar Negeri AS pada 17 September 2026.
  • Perang antara AS-Israel dan Iran dimulai pada 28 Februari 2026.
  • Perang sudah memasuki bulan ketujuh pada September 2026.
  • Houthi meningkatkan serangan terhadap infrastruktur dan pelayaran Arab Saudi di Laut Merah.
  • Selat Hormuz dan Laut Merah merupakan jalur maritim utama di Timur Tengah.
  • Washington memberlakukan sanksi ekonomi yang dikenal sebagai sanksi D-Day terhadap Iran.
  • Sanksi D-Day juga diarahkan kepada negara-negara yang menjalin kerja sama bisnis dengan Iran.
  • Delegasi Iran ke Sidang Umum PBB tahun ini lebih kecil dibandingkan delegasi tahun lalu.
  • Delegasi Iran menghadapi pembatasan perjalanan dan larangan pembelian barang mewah di New York.
  • AS melancarkan serangan udara terhadap fasilitas nuklir Iran pada Juni 2025.
  • Washington menolak visa bagi Presiden Palestina Mahmoud Abbas dan delegasinya pada September 2026.
  • Penolakan visa bagi Abbas menandai penolakan tahun kedua berturut-turut bagi Palestina.
  • Perjanjian AS-PBB tahun 1947 mewajibkan penerbitan visa diplomatik tanpa biaya dan secepat mungkin.
Tagar Terkait
#iran#amerika serikat#selat hormuz#palestina#donald trump#houthi#pbb#sanksi ekonomi#konflik iran#sidang umum pbb#visa diplomatik
Ingin membaca liputan lengkap di portal penerbit?

Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh Kompas.

Buka Sumber di Kompas

Warta Terkini Lainnya