Soal Peluang Pemanggilan Nusron Wahid, KPK: Tergantung Kebutuhan di Penyidikan
KPK membuka suara mengenai peluang pemanggilan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nusron Wahid dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi pengurusan hak guna bangunan di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan empat orang kepercayaan Nusron sebagai tersangka. Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein menyatakan pemanggilan Nusron bergantung pada kebutuhan proses penyidikan ke depan.
Poin-Poin Utama
- KPK buka suara terkait peluang pemanggilan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.
- Kasus ini berkaitan dengan dugaan suap dan gratifikasi pengurusan hak guna bangunan di Kabupaten Bogor.
- KPK telah menetapkan empat orang kepercayaan Nusron sebagai tersangka.
- Pernyataan disampaikan oleh Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein.
- Pemanggilan Nusron bergantung pada kebutuhan penyidikan ke depan.
- Penyidik akan menentukan pihak yang perlu dimintai keterangan dalam perkara tersebut.
Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh Sindonews.