Saksi Kasus Bea Cukai Ngamuk ke Hakim: Rumah Bapak akan Didatangi Rakyat
Faizal Assegaf emosi saat bersaksi dalam sidang kasus suap dan gratifikasi importasi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (18/9/2026). Ia memprotes penyitaan peralatan studio podcast yang diduga berasal dari Rizal, mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan Bea dan Cukai yang menjadi salah satu terdakwa, serta memperingatkan bahwa rumah hakim akan didatangi masyarakat bila barang bukti tidak dikembalikan. Tiga mantan pejabat Bea dan Cukai yakni Rizal, Sisprian Subiaksono, dan Orlando Hamonangan didakwa menerima suap Rp78,8 miliar dari Blueray Cargo dan berbagai importir serta pengusaha rokok.
Poin-Poin Utama
- Faizal Assegaf menjadi saksi dalam sidang perkara dugaan suap dan gratifikasi DJBC di PN Jakarta Pusat pada 18 September 2026.
- Ia memprotes penyitaan peralatan studio podcast yang diduga berasal dari Rizal, mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai.
- Faizal mengklaim peralatan studio tersebut bukan dibeli dari dana korupsi melainkan pemberian pribadi Rizal.
- Ia bertemu dengan Rizal pada November 2025 dan peralatan podcast tiba dua bulan kemudian.
- Faizal menolak meninggalkan ruang sidang dan menuntut kejelasan status penyitaan barang bukti.
- Ia memperingatkan bahwa rumah hakim dan jaksa akan didatangi masyarakat bila barang bukti tidak dikembalikan.
- Majelis hakim mempertanyakan tendensi intimidasi yang dilontarkan saksi di ruang sidang terbuka.
- Hakim Brelly menyatakan majelis akan menegakkan hukum dan keadilan sesuai peraturan perundang-undangan.
- Persidangan diskors karena situasi ruang sidang semakin tidak kondusif.
- Faizal menuding aparat penegak hukum bersikap tebang pilih karena hanya menekan ASN level bawah.
- Tiga mantan pejabat DJBC yaitu Rizal, Sisprian Subiaksono, dan Orlando Hamonangan didakwa menerima suap Rp78,8 miliar.
- Penerimaan suap terdiri dari Rp61,7 miliar dari Blueray Cargo dan gratifikasi Rp15,2 miliar dari berbagai importir dan pengusaha rokok.
- Faizal telah diperiksa sebagai saksi dalam proses penyidikan KPK.
- Ia melaporkan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo ke polisi dan Dewan Pengawas KPK.
Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh Liputan6.