Beranda Jumat, 18 September 2026

!online

Politik Netral

Bamsoet Apresiasi Serah Terima IPTEK Pengelolaan Sampah Desa

Jumat, 18 September 2026, 12:13 WIB Sumber: DetikNews Dibaca 1 kali
Ukuran:

Universitas Borobudur serahkan IPTEK pengelolaan sampah kepada mitra KISUCI di Desa Cipambuan, Kabupaten Bogor, melalui program Pengabdian Kepada Masyarakat. Program ini susun peraturan desa tentang pengelolaan sampah berbasis masyarakat, termasuk kewajiban pemilahan sampah dan penguatan TPS 3R. Bamsoet apresiasi program tersebut karena desalah memiliki peran penting dalam penanganan sampah dari tingkat terdekat dengan masyarakat.

Poin-Poin Utama

  • Bamsoet apresiasi serah terima IPTEK pengelolaan sampah dari Universitas Borobudur kepada KISUCI.
  • Bamsoet adalah Anggota DPR RI fraksi Golkar dan Ketua MPR RI ke-15.
  • Universitas Borobudur serahkan IPTEK pengelolaan sampah kepada mitra KISUCI di Kabupaten Bogor.
  • Kegiatan berlangsung pada 16 September 2026 di Desa Cipambuan, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor.
  • Program ini merupakan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) Universitas Borobudur.
  • Program ini bagian dari pelaksanaan program hibah Kemdiktisaintek.
  • Bamsoet menekankan pengelolaan sampah perlu ditangani dari tingkat terdekat dengan masyarakat.
  • PKM menghasilkan Rancangan Peraturan Desa tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat.
  • Rancangan mengatur kewajiban pemilahan sampah dari sumber hingga pemanfaatan.
  • Rancangan juga mengatur pengolahan sampah organik dan anorganik.
  • Rancangan mencakup penguatan TPS 3R serta pembiayaan dan partisipasi masyarakat.
  • Ketua Tim PKM Universitas Borobudur adalah KMS Herman.
  • Hayu S. Prabowo apresiasi penyerahan hasil IPTEK tersebut.
  • Hayu menjelaskan kolaborasi dengan kampus penting untuk pengelolaan sampah berkelanjutan.
  • Universitas Borobudur mendorong terbentuknya tata kelola pengelolaan sampah yang partisipatif.
Tagar Terkait
#pengelolaan sampah#kabupaten bogor#bamsoet#universitas borobudur#kisuci#iptek#desa cipambuan#pkm
Ingin membaca liputan lengkap di portal penerbit?

Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh DetikNews.

Buka Sumber di DetikNews

Warta Terkini Lainnya