Beranda Minggu, 13 September 2026

!online

Umum Netral

Kemenhub minta kapal jaga jarak radius 3 km dari Gunung Anak Krakatau

Minggu, 6 September 2026, 12:00 WIB Sumber: Antara News
Ukuran:

Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melalui Kantor KSOP Banten mengeluarkan imbauan agar seluruh kapal menjaga jarak aman minimal 3 kilometer dari kawah aktif Gunung Anak Krakatau selama status Level III (Siaga) masih berlaku. Pelarangan ini dilakukan sebagai langkah antisipasi untuk menjaga keselamatan pelayaran di Perairan Selat Sunda mengingat aktivitas vulkanik yang masih berlangsung. Seluruh nakhoda diimbau meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan indikasi bahaya kepada pihak berwenang jika ditemukan potensi gangguan keselamatan navigasi.

Poin-Poin Utama

  • Direktorat Jenderal Perumahan Laut melalui Kantor KSO Banten mengeluarkan imbauan keamanan pelayaran.
  • Seluruh kapal diminta menjaga jarak minimal 3 kilometer dari kawah aktif Gunung Anak Krakatau.
  • Gunung Anak Krakatau saat ini berstatus Level III (Siaga).
  • Larangan mendekati radius 3 kilometer berlaku selama status Level III.
  • Kapal di Perairan Selat Sunda diimbau meningkatkan kewaspadaan terhadap aktivitas vulkanik.
  • Potensi bahaya yang perlu diwaspadai meliputi letusan, lontaran material vulkanik, dan abu vulkanik.
  • Nakhoda wajib segera mengambil tindakan penghindaran bila menemukan indikasi bahaya.
  • Laporan bahaya disampaikan ke VTS, stasiun radio pantai, atau syahbandar terdekat.
  • Penyelenggara pelayaran harus mengutamakan keselamatan sesuai peraturan perundang-undangan.
  • KSOP Kelas I Banten dan KSOP Kelas IV Bakauheni melakukan koordinasi dan pemantauan kondisi pelayaran.
  • Koordinasi bertujuan memastikan keselamatan, keamanan, dan kelancaran pelayaran tetap terjaga.
  • Imbauan diterbitkan Minggu, 6 September 2026.
Tagar Terkait
#erupsi gunung anak krakatau#kemenhub#kapal jaga jarak radius 3 km
Ingin membaca liputan lengkap di portal penerbit?

Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh Antara News.

Buka Sumber di Antara News

Warta Terkini Lainnya