Beranda Jumat, 18 September 2026

!online

Kesehatan Netral

Kemenkes: "Burnout" nakes berisiko ganggu keselamatan pasien

Kamis, 17 September 2026, 17:04 WIB Sumber: Antara News Dibaca 1 kali
Ukuran:

Kemenkes memperingatkan bahwa burnout dan tekanan mental tenaga kesehatan dapat mengganggu kualitas pelayanan dan keselamatan pasien, berdasarkan data WHO yang menunjukkan 63% nakes mengalami kekerasan verbal dan 17–32% mengalami burnout. Survei nasional pada 2021 juga mengungkap 39% dokter umum mengalami keletihan ekonomi tinggi serta 20% mengalami kehilangan empati signifikan. Kemenkes menekankan perlindungan kesehatan jiwa nakes perlu dilakukan secara komprehensif, karena keselamatan pasien tidak dapat dipisahkan dari keberlanjutan dan kesejahteraan tenaga kesehatan.

Poin-Poin Utama

  • Kementerian Kesehatan menyebut kesehatan mental tenaga kesehatan menentukan kualitas pelayanan dan keselamatan pasien.
  • Data Organisasi Kesehatan Dunia menunjukkan 63 persen tenaga kesehatan pernah mengalami kekerasan verbal di tempat kerja.
  • Sebanyak 17 hingga 32 persen tenaga kesehatan di dunia mengalami burnout.
  • Survei terhadap 1.178 tenaga kesehatan di Indonesia pada 2021 menunjukkan 39 persen dokter umum melaporkan keletihan ekonomi yang tinggi.
  • Sebanyak 36 persen residen di Indonesia melaporkan keletihan ekonomi yang tinggi berdasarkan survei yang sama.
  • Survei menunjukkan 20 persen dokter umum mengalami kehilangan empati yang signifikan.
  • Sebanyak 36 persen residen mengalami kehilangan empati yang signifikan menurut survei tersebut.
  • Lebih dari 136 juta orang bekerja di sektor kesehatan dan sosial di seluruh dunia.
  • Indonesia memiliki sekitar 2,2 juta tenaga kesehatan.
  • Perlindungan kesehatan jiwa tenaga kesehatan perlu dilakukan secara komprehensif mencakup upaya promotif, preventif, kuratif, hingga rehabilitatif.
  • Upaya perlindungan tersebut mencakup penciptaan lingkungan kerja yang suportif dan penyediaan akses layanan konseling.
  • Pengelolaan risiko psikososial meliputi beban kerja, pola shift, kekerasan di tempat kerja, dan dukungan tim.
  • Perlindungan hukum bagi tenaga kesehatan untuk bekerja sesuai kompetensi diperlukan untuk mengurangi tekanan moral.
  • Keselamatan pasien tidak dapat dipisahkan dari keberlanjutan dan kesehatan tenaga kesehatan.
  • Hari Keselamatan Pasien Sedunia diperingati pada 17 September.
Tagar Terkait
#kesehatan mental#kementerian kesehatan#who#burnout#tenaga kesehatan#keselamatan pasien
Ingin membaca liputan lengkap di portal penerbit?

Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh Antara News.

Buka Sumber di Antara News

Warta Terkini Lainnya