Beranda Jumat, 18 September 2026

!online

Politik Netral

PAN Keberatan Ambang Batas Parlemen di Atas 4 Persen

Kamis, 17 September 2026, 17:12 WIB Sumber: Liputan6 Dibaca 2 kali
Ukuran:

PAN menyataka­n kenaikan ambang batas parlemen berpotensi bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi dan memperbesar jumlah suara sah yang tidak dapat dikonversi menjadi kursi di parlemen. Pada Pemilu Legislatif 2024 dengan ambang batas 4 persen, terdapat 17.304.303 suara sah atau 11,4 persen yang hangus, meningkat dibandingkan pemilu sebelumnya. PAN berpendapat tidak ada angka ideal untuk ambang batas dan perubahannya harus tetap menjaga proporsionalitas sistem pemilu.

Poin-Poin Utama

  • PAN menilai kenaikan ambang batas parlemen berpotensi bertentangan dengan putusan MK.
  • Viva Yoga Mauladi adalah Wakil Ketua Umum DPP PAN.
  • Putusan MK Nomor 116/PUU-XXI/2023 memerintahkan agar penentuan ambang batas memperhatikan aspek keterwakilan politik.
  • Semakin tinggi angka PT, semakin besar kemungkinan suara sah tidak dapat dikonversi menjadi kursi.
  • PAN selalu lolos ke Senayan sejak Pemilu 1999 hingga 2024.
  • Semakin banyak partai tidak lolos PT, semakin besar suara sah yang hangus.
  • Putusan MK Nomor 45/PUU-XXII/2024 menyatakan penentuan PT tanpa argumentasi memadai menimbulkan disproporsionalitas.
  • Pada Pemilu 2024 dengan PT 4 persen, terdapat 17.304.303 suara sah atau 11,4 persen yang tidak dapat dikonversi.
  • Pada Pemilu 2019, terdapat 13.595.842 suara atau 9,71 persen yang tidak dapat dikonversi.
  • Pada Pemilu 2014, terdapat 2.964.975 suara atau 2,37 persen yang tidak dapat dikonversi.
  • Viva menyatakan tidak ada angka ideal untuk besaran PT.
  • Perubahan PT harus menjaga proporsionalitas sistem pemilu.
  • Sugiono dari Partai Gerakan Indonesia Raya menyepakati PT sebesar 5 persen.
  • Komarudin Watubun dari PDIP menyebut PT 5 persen ideal untuk penyederhanaan partai politik.
  • Ide penyederhanaan partai tidak boleh bertentangan dengan prinsip proporsionalitas hasil pemilihan.
Tagar Terkait
#dpr#mahkamah konstitusi#pemilu#pan#ambang batas parlemen#proporsionalitas#suara hangus
Ingin membaca liputan lengkap di portal penerbit?

Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh Liputan6.

Buka Sumber di Liputan6

Warta Terkini Lainnya