Warga Gugat Presiden hingga Pemda Kalbar ke Pengadilan Imbas Karhutla Berulang
Tim Hukum Nafas Kalbar mengajukan gugatan class action ke Pengadilan Negeri Pontianak terhadap Presiden, Kementerian/Lembaga terkait, hingga 14 bupati/wali kota se-Kalbar karena dinilai lalai menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) berulang yang menyebabkan lonjakan kasus ISPA dan mengganggu aktivitas warga. Para penggugat yang mewakili empat organisasi dan masyarakat terdampak mendesak majelis hakim menetapkan karhutla Kalbar sebagai bencana nasional dan memerintahkan pencairan dana darurat APBN untuk operasi modifikasi cuaca, penanganan medis, dan bantuan logistik. Pemerintah melalui BNPB menyatakan dana penanganan darurat tidak mengalami pengurangan, dan pemerintah pusat telah menyalurkan dana dukungan Rp760 miliar untuk penanganan karhutla di tujuh provinsi terdampak.
Poin-Poin Utama
- Tim Hukum Nafas Kalbar mendaftarkan gugatan class action soal karhutla berulang ke Pengadilan Negeri Pontianak.
- Gugatan menugat Presiden, Wakil Presiden, empat kementerian, BNPB, Polri, Gubernur Kalbar, Kapoor Kalbar, dan 14 bupati/wali kota se-Kalbar.
- Gugatan diajukan sebagai respons atas kelalaian pemerintah dalam mencegah dan menanggulangi karhutla yang terjadi setiap tahun.
- Gugatan diajukan pada 16 September 2026 dengan nomor perkara 292/Pdt.G/2026/PN.
- Sidang perdanan dijadwalkan pada 7 Oktober 2026.
- Tim pengacara yang terdiri dari 14 advokat itu mewakili AMAN Kalbar, Pemuda Katolik Komda Kalbar, Perkumpulan Laman Punyung Indonesia, dan masyarakat terdampak.
- Warga Kalbar terdampak kabut asap selama 55 hari pada tahun 2026.
- Kelalaian pemerintah dinilai memicu lonjakan kasus ISPA dan merenggut hak hidup sehat warga.
- Aktivitas sekolah dan penerbangan terganggu akibat kabut asap karhutla 2026.
- Gugatan memohon majelis hakim menetapkan karhutla Kalbar sebagai bencana nasional.
- Gugatan memohon pencairan dana cadangan APBN untuk operasi modifikasi cuaca, penanganan medis ISPA, dan bantuan logistik.
- BNPB mencatat total lahan terbakar di Kalbar pada 1 Januari sampai 14 September 2026 seluas 48.535 hektar.
- BNPB menurunkan 14.759 personel gabungan dan 11 armada udara untuk penanganan karhutla di Kalbar.
- Kepala BNPB Suharyanto menyatakan dana penanganan darurat karhutla tidak mengalami pengurangan.
- Pemerintah pusat menyalurkan dana dukungan Rp 760 miliar untuk penanganan karhutla di tujuh provinsi dan 35 kabupaten/kota.
Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh Kompas.