KPK Ungkap Alasan Maraton Lakukan Penggeledahan Kasus di ATR/BPN
KPK melakukan penggeledahan maraton di berbagai lokasi untuk mencegah pergeseran dan penghilangan barang bukti terkait kasus dugaan suap di lingkungan Kementerian ATR/BPN, termasuk kantor PT Summarecon Agung, rumah direktur jenderal, dan beberapa ruangan di kementerian. KPK telah menetapkan delapan tersangka yang kebanyakan merupakan orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, dengan barang bukti uang tunai sebesar Rp106,3 miliar yang ditemukan dalam Operasi Tangkap Tangan di wilayah Jabodetabek.
Poin-Poin Utama
- KPK melakukan maraton penggeledahan dalam penyidikan kasus dugaan suap di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
- Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan penggeledahan segera dilakukan untuk mencegah penghilangan barang bukti.
- Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengatakan ada kekhawatiran pergeseran bukti dan dokumen elektronik.
- Tim berkoordinasi dengan kegiatan di lapangan yang belum sempat diselesaikan dalam waktu 1x24 jam saat OTT.
- KPK menggeledah kantor PT Summarecon Agung Tbk di Bogor, Jawa Barat.
- KPK menggeledah kantor PT Summarecon Agung Agung Tbk di Jakarta Timur.
- KPK menggeledah rumah Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN, Lampri.
- Tiga ruang direktorat jenderal di Kementerian ATR/BPN turut digeledah.
- Tiga lokasi yang digeledah ialah ruang Dirjen PPTTR, ruang Dirjen SPPR, dan ruang Dirjen PHPT.
- KPK menyita dokumen dan barang bukti elektronik dari lokasi penggeledahan.
- KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus ini.
- Para tersangka ditahan selama 20 hari sejak 15 September sampai 4 Oktober 2026.
- Penahanan dilaksanakan di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK.
- OTT dilakukan di wilayah Jabodetabek pada Senin 14 September.
- Barang bukti uang yang ditemukan dalam OTT sejumlah Rp106,3 miliar.
Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh CNN.