Beranda Jumat, 18 September 2026

!online

Kronologi Warta Hukum

KPK Telusuri Alur Dugaan Suap Pengurusan HGB di Bogor

KPK mendalami dugaan suap dalam pengurusan hak guna bangunan milik perusahaan pengembang swasta di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, dengan menyasar penelusuran alur perintah dan aliran dana dalam proses pembukaan blokir serta administrasi pertanahan. Penyidikan bermula dari operasi tangkap tangan pada September 2026 yang menetapkan delapan tersangka, termasuk Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR atau BPN dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor.

Total Warta 10 Laporan
Rentang Waktu 3 Hari Perkembangan
Redaksi Media 6 Portal
Sentimen Dominan Netral
Hari Ke-1

Rabu, 16 September 2026

1 warta
07:00 WIB Media Indonesia Netral

KPK Telusuri Alur Dugaan Suap Pengurusan HGB di Bogor

  • KPK mendalami alur dugaan suap dalam pengurusan hak guna bangunan di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
  • Perkara bermula dari proses pemblokiran dan pemecahan HGB yang dilakukan pengembang swasta.
  • KPK menduga terdapat komunikasi antara pihak pengembang swasta dengan pihak berwenang dalam administrasi pertanahan.
Hari Ke-2

Kamis, 17 September 2026

7 warta
18:57 WIB Antara News Netral

Tim Penyidik KPK Keluar Gedung Kementerian ATR/BPN Bawa Tiga Koper

  • Tim Penyidik KPK keluar dari gedung Kementerian ATR/BPN di Jakarta dengan membawa tiga koper, Kamis malam.
  • Penggeledahan dilakukan di gedung Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang.
  • Penggeledahan terkait penyidikan dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) PT Summarecon.
20:03 WIB Kompas Netral

KPK Geledah Gedung Kementerian ATR/BPN

  • KPK menggeledah Gedung Kementerian ATR/BPN.
  • Penggeledahan merupakan kelanjutan dari Operasi Tangkap Tangan KPK.
  • OTT dilakukan terkait dugaan korupsi pengurusan Hak Guna Bangunan.
20:07 WIB Liputan6 Netral

KPK Geledah 3 Ruangan Dirjen ATR/BPN, Ini Hasil Sitaannya

  • KPK melakukan penggeledahan terkait perkara dugaan suap hak guna bangunan di Kementerian ATR/BPN pada 17 September 2026.
  • Penyidik mengamankan dokumen dan barang bukti elektronik dari lokasi penggeledahan.
  • Barang bukti tersebut akan ditelaah dan dianalisis untuk mengungkap konstruksi perkara.
Hari Ke-3

Jumat, 18 September 2026

2 warta