Mas Bechi Bebas Bersyarat, Komnas Perempuan Protes: Ditjenpas Jangan Pasang Badan
Komnas Perempuan memprotes pembebasan bersyarat terhadap Moch Subchi Azal Tsani alias Mas Bechi, terpidana kasus kekerasan seksual, sejak Agustus 2025. Mereka menuntut Ditjen Pemasyarakatan membuka secara rinci data pembebasan bersyarat, termasuk remisi, dasar hukum, dan hasil penilaian risiko, karena Bechi disebut baru menjalani sekitar tiga tahun satu bulan dari pidana tujuh tahun, lebih singkat dari syarat dua pertiga masa pidana. Komnas Perempuan menyatakan ketertutupan informasi justru dapat menyayat kembali trauma korban dan melemahkan kepercayaan masyarakat terhadap penanganan perkara kekerasan seksual.
Poin-Poin Utama
- Komnas Perempuan memprotes pembebasan bersyarat terhadap Moch Subchi Azal Tsani alias Mas Bechi.
- Mas Bechi adalah terpidana kasus kekerasan seksual sekaligus anak kiai di Jawa Timur.
- Pembebasan bersyarat Mas Bechi dilakukan pada 20 Agustus 2025.
- Mas Bechi dijatuhi pidana penjara selama tujuh tahun.
- Dua pertiga dari masa pidana tujuh tahun adalah empat tahun delapan bulan.
- Masa tahan Mas Bechi dihitung sejak 8 Juli 2022.
- Mas Bechi berada dalam tahanan dan lembaga pemasyarakatan selama tiga tahun satu bulan.
- Masa tahan Mas Bechi lebih singkat satu tahun tujuh bulan dari dua pertiga masa pidananya.
- Ditjen Pemasyarakatan beralasan syarat dua pertiga masa pidana terpenuhi setelah memperhitungkan remisi.
- Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan mengatur pembebasan bersyarat sebagai hak narapidana.
- Pasal 10 UU Pemasyarakatan mensyaratkan narapidana berkelakuan baik untuk mendapatkan pembebasan bersyarat.
- Pasal 10 mensyaratkan narapidana aktif mengikuti program pembinaan untuk mendapatkan pembebasan bersyarat.
- Pasal 10 mensyaratkan narapidana menunjukkan penurunan tingkat risiko untuk mendapatkan pembebasan bersyarat.
- Pasal 10 mensyaratkan narapidana telah menjalani paling singkat dua pertiga masa pidana untuk pembebasan bersyarat.
- Ratna Batara Munti adalah Wakil Ketua Komnas Perempuan yang menyampaikan sikap protes pada 23 September 2026.
Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh Republika.