Beranda Kamis, 24 September 2026

!online

Politik-dan-hukum Netral

DPR Angkat Bicara soal Temuan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong

Kamis, 24 September 2026, 10:06 WIB Sumber: Media Indonesia
Ukuran:

benar dijalankan.

Poin-Poin Utama

  • Muhammad Khozin anggota Komisi II DPR RI meminta temuan Ombudsman ditindaklanjuti.
  • Ombudsman RI menemukan fasilitas mewah di Lapas Kelas II A Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
  • Pasal 38 ayat (1) UU Nomor 37 Tahun 2008 mewajibkan terlapor melaksanakan rekomendasi Ombudsman.
  • Komisi II DPR sebagai mitra Ombudsman akan mengawal tindakan korektif.
  • Fasilitas mewah ditemukan di kawasan belakang lapas dan terpisah dari blok hunian warga pembinaan.
  • Ombudsman menemukan lebih dari 10 kamar di beberapa bagian Lapas Cibinong.
  • Kamar-kamar tersebut dilengkapi ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, kulkas, dan alat memasak.
  • Ombudsman mendapati sekitar enam hingga tujuh orang warga pembinaan berada secara terpisah di kawasan tersebut.
  • Ombudsman belum dapat memastikan identitas maupun status seluruh orang yang menikmati fasilitas itu.
  • Tim Ombudsman menemukan minuman beralkohol di salah satu kulkas.
  • Sejumlah botol minuman beralkohol ditemukan di tempat pembuangan sampah kawasan lapas.
  • Standar apartemen berarti kelengkapan alat rumah tangga semua ada.
  • Khozin menjelaskan mekanisme tindak lanjut rekomendasi Ombudsman perlu diuji efektivitasnya.
Tagar Terkait
#dpr ri#ombudsman#lapas cibinong#fasilitas mewah#komisi ii
Ingin membaca liputan lengkap di portal penerbit?

Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh Media Indonesia.

Buka Sumber di Media Indonesia

Warta Terkini Lainnya