Beranda Jumat, 25 September 2026

!online

Hukum Negatif

Polisi Bongkar Sindikat Scam Kripto, Perputaran Uang Capai Rp3 Triliun

Jumat, 25 September 2026, 11:07 WIB Sumber: CNN
Ukuran:

Polda Jawa Timur membongkar sindikat penipuan investasi trading saham dan mata uang kripto jaringan internasional dengan meringkus tiga tersangka. Kasus ini berawal dari tujuh laporan polisi sejak Januari hingga April 2026 dengan total kerugian korban sebesar Rp12,93 miliar, sedangkan perputaran uang sindikat mencapai Rp3,1 triliun. Jaringan penipuan ini dikendalikan dari Malaysia dan Vietnam, dengan pelaku di Indonesia bertugas mendirikan perusahaan fiktif dan membuka rekening untuk menampung dana korban.

Poin-Poin Utama

  • Polda Jawa Timur membongkar sindikat penipuan investasi trading saham dan mata uang kripto jaringan internasional.
  • Polisi meringkus tiga tersangka dalam pengungkapan kasus ini.
  • Barang bukti uang yang disita polisi bernilai Rp81,5 miliar.
  • Perputaran uang sindikat ini mencapai Rp3,1 triliun.
  • Kasus ini berawal dari tujuh laporan yang diterima polisi sejak Januari hingga April 2026.
  • Total kerugian sementara korban tercatat Rp12,93 miliar.
  • Para korban dijanjikan keuntungan 30 hingga 200 persen.
  • Korban dipancing melalui iklan promosi investasi di media sosial.
  • Korban diarahkan masuk ke grup percakapan untuk mengikuti pelatihan trading palsu.
  • Korban diminta mengunduh aplikasi trading ilegal bernama YWWSDC, INVESCOS, dan CANTVR.
  • Sistem menolak penarikan dana korban dengan dalih pelanggaran dan mewajibkan pembayaran denda.
  • Jaringan penipuan ini dikendalikan dari Malaysia dan Vietnam.
  • Tersangka FM ditangkap di Jakarta pada 20 Juni 2026.
  • Tersangka KPP ditangkap di Palangka Raya pada Juli 2026 dengan imbalan Rp60 juta per perusahaan fiktif.
  • Tersangka WH ditangkap di Jakarta dan berperan sebagai koordinator operasional serta keuangan.
Tagar Terkait
#pencucian uang#penipuan investasi#scam kripto#polda jawa timur#sindikat internasional#trading ilegal
Ingin membaca liputan lengkap di portal penerbit?

Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh CNN.

Buka Sumber di CNN

Warta Terkini Lainnya