Kronologi Indra Kenz Dijebloskan ke Lapas Usai Bebas Bersyarat Dicabut
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan resmi mencabut pembebasan bersyarat Indra Kenz berdasarkan rekomendasi Inspektur Jenderal setelah Ombudsman menemukan fasilitas mewah di Lapas Cibinong pada September. Hasil investigasi menemukan dugaan penyalahgunaan wewenang dan pelanggaran prosedur operasional standar di lapas tersebut, yang kemudian ditindaklanjuti dengan memindahkan Indra Kenz ke Lapas Kelas I Tangerang. Indra Kenz diketahui kooperatif menerima keputusan pencabutan dan tidak ada perlawanan dari terpidana kasus investasi bodong Binomo dan pencucian uang tersebut.
Poin-Poin Utama
- Kemenimipas resmi mencabut pembebasan bersyarat terpidana Indra Kenz.
- Indra Kenz merupakan terpidana kasus investasi bodong Binomo dan tindak pidana pencucian uang.
- Indra Kenz awalnya dijadwalkan memperoleh bebas bersyarat pada 24 September 2026.
- Indra Kenz dipindahkan dari Lapas Kelas II A Cibinong ke Lapas Kelas I Tangerang.
- Lapas Kelas II A Cibinong berada di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
- Lapas Kelas I Tangerang berada di Provinsi Banten.
- Pemindahan Indra Kenz dilakukan pada Kamis, 8 Oktober.
- Proses pemindahan berjalan lancar dan diselesaikan dalam beberapa jam.
- Indra Kenz bersikap kooperatif dan tidak melawan keputusan pencabutan.
- Inspektur Jenderal Kemenimipas merekomendasikan pencabutan pembebasan bersyarat Indra Kenz.
- Ombudsman RI menemukan fasilitas mewah di Lapas Cibinong pada 23 September.
- Investigasi menemukan penyalahgunaan wewenang dan pelanggaran SOP di Lapas Cibinong.
- Tiga kontainer berisi fasilitas mewah di Lapas Cibinong tercatat sebagai barang milik negara.
- Pembebasan bersyarat Indra Kenz diperoleh sehari setelah temuan Ombudsman RI.
- Indra Kenz divonis 10 tahun penjara dan telah menjalani sekitar 5 tahun masa pidananya.
Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh CNN.