Polisi Periksa 5 Saksi Kasus Penganiayaan Anggota Satpol PP di Jaksel
Polisi memeriksa lima saksi terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap anggota Satpol PP saat penertiban parkir liar di Jalan Kyai Maja, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Korban diduga ditarik dan dipukul menggunakan helm hingga mengalami luka di bagian wajah. Perwakilan manajemen PT PP telah menemui pihak Kecamatan Kebayoran Baru untuk menyampaikan permohonan maaf dan bersedia bertanggung jawab atas kerusakan serta biaya pengobatan petugas yang terluka.
Poin-Poin Utama
- Polisi memeriksa lima saksi terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap anggota Satpol PP.
- Peristiwa terjadi saat penertiban parkir liar di Jalan Kyai Maja, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
- Korban diduga ditarik dan dipukul menggunakan helm hingga mengalami luka di bagian wajah.
- Kasus dilaporkan dengan dugaan pelanggaran Pasal 466 dan atau Pasal 262 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
- Insiden terjadi pada Kamis, 8 Oktober 2024, sekitar siang hari.
- Seorang petugas Satpol PP Kecamatan Kebayoran Baru terluka saat operasi cabut pentil di kawasan Kolam Renang Bulungan.
- Puluhan kendaraan menjadi sasaran operasi cabut pentil oleh petugas Dinas Perumahan Kecamatan Kebayoran Baru.
- Saat bergerak menuju Kelurahan Selong melintasi Jalan Kyai Maja, truk di belakang iring-iringan petugas dilempari pekerja proyek.
- Situasi sempat mereda sebelum memanas kembali akibat provokasi dari massa yang berdatangan.
- Seorang petugas mengalami luka saat melindungi anggota yang terjatuh dari sasaran pengeroyokan.
- Kelima saksi terdiri dari satu pelapor, dua anggota Satpol PP, dan dua pekerja.
- Perwakilan manajemen PT PP menyampaikan permohonan maaf kepada Kecamatan Kebayoran Baru.
- PT PP menyatakan kesediaan bertanggung jawab atas kerusakan dan biaya pengobatan petugas yang terluka.
Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh CNN.