THMP Somasi Denny Indrayana soal Syarat Pendidikan Gibran
- TIM Hukum Merah Putih melayangkan somasi kepada akademisi Denny Indrayana.
- Somasi berkaitan dengan mempersoalkan syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Tim Hukum Merah Putih melayangkan somasi kepada akademisi Denny Indrayana terkait upayanya mempersoalkan syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka melalui gugatan ke Mahkamah Konstitusi. THMP menegaskan kedudukan hukum Gibran telah memenuhi ketentuan UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 Pasal 169 huruf r yang mensyaratkan calon Presiden dan Wakil Presiden minimal lulus SMA atau setara, serta merujuk PKPU Nomor 19 Tahun 2023 dan perubahannya. Denny Indrayana menjelaskan gugatannya didasarkan pada dokumen persyaratan pendidikan Gibran yang berhasil dibuka setelah memenangkan sengketa informasi publik di Komisi Informasi.