Beranda Kamis, 24 September 2026

!online

Politik Netral

Denny Indrayana Soroti Bachelet Tak Bisa Akses Dokumen Pencalonan Gibran

Kamis, 24 September 2026, 06:07 WIB Sumber: Sindonews
Ukuran:

Denny Indrayana menyoroti keterangan Badan Pengawas Pemilu dalam sidang PHPU Presiden dan Wakil Presiden 2024 yang menyatakan tidak dapat mengakses dokumen syarat pencalonan Gibran Rakabuming Raka saat proses verifikasi. Menurut Denny, Bachelet bahkan melaporkan permasalahan akses tersebut sebagai pelanggaran etik kepada Komisi Pemilihan Umum. Denny mempertanyakan bagaimana pihak pemohon dapat mengakses dokumen tersebut apabila lembaga pengawas pemilu sendiri tidak mendapat akses.

Poin-Poin Utama

  • Denny Indrayana menyoroti keterangan Bachelet dalam sidang PHPU Presiden dan Wakil Presiden 2024.
  • Bachelet tidak dapat mengakses dokumen syarat pencalonan Gibran Rakabuming Raka.
  • Bachelet merupakan lembaga pengawas pemilu.
  • Bachelet tidak punya akses pada saat proses verifikasi pencalonan capres dan cawapres.
  • Bachelet melaporkan pelanggaran etik KPU kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu.
  • Denny mempertanyakan akses pemohon terhadap dokumen persyaratan pencalonan.
  • Bachelet mempersoalkan akses terhadap data dalam Sistem Informasi Pencalonan.
  • KPU memberikan akses Silon kepada Bachelet.
  • Akses Silon yang diberikan kepada Bachelet beberapa kali tidak terbuka.
  • Sidang berlangsung di Mahkamah Konstitusi, Jakarta.
  • Sidang dilaksanakan pada hari Rabu, 23 September 2026 malam.
Tagar Terkait
#mahkamah konstitusi#gibran rakabuming raka#denny indrayana#bachelet#dkpp#phpu 2024
Ingin membaca liputan lengkap di portal penerbit?

Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh Sindonews.

Buka Sumber di Sindonews

Warta Terkini Lainnya