Polisi Tangkap Pelaku Jambret HP WNA India di Menteng
Polres Metro Jakarta Pusat menangkap pria berinisial NJ sebagai pelaku penjambretan handphone milik WNA India di Jalan Gondangdia III, Menteng, pada 4 September 2026 saat korban berjalan kaki dari hotel menuju tempat ibadah. Polisi menyita barang bukti berupa motor, helm, dan pakaian, serta menyelidiki rekaman CCTV untuk mengungkap satu pelaku lain yang masih buron dan pihak yang menerima barang hasil kejahatan.
Poin-Poin Utama
- Polres Metro Jakarta Pusat tangkap pria inisial NJ pelaku jambret HP WNA India di Jalan Gondangdia III, Menteng.
- Satu pelaku tambahan masih diburu polisi.
- Korban WNA India sedang berjalan kaki dari hotel ke tempat ibadah di kawasan Menteng saat kejadian.
- Penjambretan terjadi pada Jumat, 4 September 2026 pukul 07.00 WIB.
- Dua pelaku berboncengan sepeda motor rebut paksa telepon genggam korban.
- Tim Resmob Polres Metro Jakarta Pusat telusuri rekaman CCTV untuk identifikasi pelaku.
- NJ ditangkap beserta barang bukti motor, helm, dan pakaian.
- Polisi masih kejar satu orang lain yang terlibat.
- Polisi telusuri pihak yang terima barang hasil kejahatan.
- Barang bukti utama HP korban belum ditemukan.
- Kasus diungkap lewat keterangan Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Reynold E.P. Hutagalung.
- Pernyataan polisi dikutip pada Senin, 7 September 2026.
- NJ dibawa ke Polres Metro Jakarta Pusat untuk pemeriksaan lanjutan.
- Korban warga negara India.
- Lokasi kejadian di Jalan Gondangdia III, Menteng, Jakarta Pusat.
Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh Sindonews.