Beranda Minggu, 13 September 2026

!online

Politik Netral

Wamendagri Tegaskan Pemda Tak Boleh Kuasai Tanah Ulayat secara Sepihak

Senin, 7 September 2026, 21:24 WIB Sumber: Liputan6
Ukuran:

undangan, termasuk untuk kepentingan investasi maupun proyek strategis nasional. Ia juga menekankan pentingnya integrasi rencana tata ruang wilayah (RTRW) dengan basis data pertanahan nasional guna mencegah izin ganda dan tumpang tindih pemanfaatan lahan. Selain itu, Bima menyampaikan bahwa Sistem Pengelolaan Aset Desa (SIPADES) telah digunakan oleh 21.074 desa atau sekitar 28 persen dari total desa untuk menatausahakan aset secara lebih sistematis.

Poin-Poin Utama

  • Wamendagri Bima Arya Sugiarto larang Pemda kuasai tanah ulayat secara sepihak.
  • Larangan berlaku untuk tanah ulayat yang diakui oleh perundang-undangan.
  • Pernyataan disampaikan dalam rapat RUU Reforma Agraria bersama Baleg DPR RI pada 7 September 2026.
  • Tanah ulayat tidak boleh dialihfungsikan untuk investasi atau proyek strategis nasional (PSN).
  • Bima minta integrasi RTRW dengan basis data pertanahan nasional untuk cegah izin ganda dan tumpang tindih lahan.
  • Integrasi data dilakukan Pemda sejak tahap penyusunan RTRW.
  • Ketentuan integrasi mengacu pada PP Nomor 21 Tahun 2021.
  • Kemendagri dan Kementerian ATR/BPN lakukan sinkronisasi ranperda RTRW lewat forum lintas sektor.
  • Integrasi juga mencakup data kawasan hutan dan perizinan lintas kementerian/lembaga.
  • Pemerintah digitalisasi administrasi pertanahan dan aset desa lewat SIPADES.
  • Sebanyak 21.074 desa telah menggunakan SIPADES.
  • Jumlah tersebut setara sekitar 28 persen dari total 75.266 desa.
  • SIPADES bantu desa tata usaha dan kelola aset secara sistematis.
  • Data aset dicatat berdasarkan jenis, kode barang, lokasi, tahun perolehan, nilai, kondisi, dan status penggunaan.
  • Bima harap SIPADES perkuat tertib administrasi dan pemantauan legalitas tanah desa.
Tagar Terkait
#reforma agraria#pemda#wamendagri#masyarakat adat#tanah ulayat#bima arya#rtrw#sipades
Ingin membaca liputan lengkap di portal penerbit?

Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh Liputan6.

Buka Sumber di Liputan6

Warta Terkini Lainnya