Periksa Kios dan Toko, Bea Cukai Meulaboh Amankan 40 Ribu Batang Rokok Ilegal
Bea Cukai Meulaboh bersama Satpol PP dan WH Kabupaten Aceh Selatan mengamankan 40.960 batang rokok ilegal dari berbagai merek dalam operasi pasar gabungan di sejumlah kios dan toko pada Kamis (3/9/2026). Penindakan ini berdasarkan laporan masyarakat, dan rokok tersebut diduga berasal dari Medan, meski Bea Cukai masih mendalami asal barangnya. Seluruh rokok diamankan ke Kantor Bea Cukai Meulaboh untuk proses lebih lanjut, sementara Satpol PP mengimbau masyarakat dan pedagang menolak peredaran rokok tanpa cukai.
Poin-Poin Utama
- Bea Cukai Meulaboh bersama Satpol PP dan WH Kabupaten Aceh Selatan melakukan operasi pasar gabungan.
- Operasi menindak 40.960 batang rokok ilegal di wilayah Kabupaten Aceh Selatan.
- Operasi dilakukan pada Kamis (3/9/2026) di sejumlah kios dan toko.
- Petugas mengamankan 2.048 bungkus rokok ilegal atau setara 40.960 batang.
- Rokok ilegal yang ditemukan terdiri atas beberapa merek, di antaranya Luffman, Manchester, dan Oris.
- Pejabat Fungsional Bea Cukai Meulaboh, T Tamara Arif, memimpin penyampaian keterangan terkait penindakan.
- Penindakan dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat mengenai dugaan peredaran rokok ilegal.
- Petugas menduga rokok tersebut berasal dari Medan.
- Bea Cukai masih melakukan pendalaman untuk memastikan asal barang.
- Bea Culai akan mengoordinasikan dengan kantor Bea Cukai di daerah lain untuk menelusuri asal barang, termasuk Sumatera Utara, Batam, atau daerah lainnya.
- Seluruh rokok yang diamankan dibawa ke Kantor Bea Cukai Meulaboh untuk penelitian dan proses lebih lanjut.
- Kepala Satpol PP dan WH Kabupaten Aceh Selatan, Erdiansyah, turut memberikan imbauan terkait penindakan.
- Erdiansyah mengimbau masyarakat untuk tidak membeli rokok ilegal.
- Erdiansyah meminta pedagang menolak tawaran penjualan rokok yang tidak memenuhi ketentuan cukai.
- Bea Cukai, Satpol PP dan WH, serta masyarakat diharapkan terus memperkuat sinergi untuk memberantas barang ilegal.
Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh Republika.