Beranda Minggu, 13 September 2026

!online

Hukum Netral

Hakim Cerita Perjalanan usai Tertahan di Bali Akibat Erupsi Anak Krakatau, Sidang Praperadilan Roy Suryo Akhirnya Digelar

Selasa, 8 September 2026, 16:26 WIB Sumber: Sindonews Dibaca 1 kali
Ukuran:

Sidang praperadilan kelima kasus tudingan ijazah palsu Jokowi oleh Roy Suryo akhirnya digelar di PN Jakarta Selatan pada Selasa (8/9/2026) dengan hakim tunggal I Ketut Darpawan, setelah ditunda sehari sebelumnya. Hakim menceritakan perjalanan panjang dari kampung halamannya di Denpasar, Bali menuju Jakarta yang terdampak erupsi Gunung Anak Krakatau, termasuk tertahan di Pelabuhan Gilimanuk dan kemacetan panjang dari Bali ke Surabaya. Sidang dimulai sekitar pukul 13.30 WIB.

Poin-Poin Utama

  • Sidang praperadilan ke-5 Roy Suryo digelar di PN Jakarta Selatan, Selasa (8/9/2026).
  • Hakim tunggal I Ketut Darpawan memimpin sidang tersebut.
  • Sidang dimulai pukul 13.30 WIB.
  • Roy Suryo hadir dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.
  • Sidang sempat ditunda sehari sebelumnya.
  • Hakim I Ketut Darpawan berasal dari Denpasar, Bali.
  • Hakim tertahan di Pelabuhan Gilimanuk akibat erupsi Gunung Anak Krakatau.
  • Banyak penerbangan dibatalkan pasca-erupsi tersebut.
  • Hakim menempuh perjalanan darat dari Bali ke Surabaya.
  • Perjalanan darat terhambat kemacetan panjang.
  • Kasus ini menyangkut tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo.
Tagar Terkait
#erupsi anak krakatau#praperadilan#roy suryo#joko widodo#pengadilan negeri jakarta selatan#ijazah palsu#i ketut darpawan
Ingin membaca liputan lengkap di portal penerbit?

Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh Sindonews.

Buka Sumber di Sindonews

Warta Terkini Lainnya