Beranda Minggu, 13 September 2026

!online

Nasional Netral

Antisipasi Dampak Gunung Anak Krakatau, Pemkot Sukabumi masih Berlakukan Pembelajaran Daring

Selasa, 8 September 2026, 16:46 WIB Sumber: Media Indonesia
Ukuran:

Pemkot Sukabumi terapkan pembelajaran daring untuk semua jenjang pendidikan mulai PAUD hingga SMP sejak 7 September 2020 sebagai antisipasi dampak erupsi Gunung Anak Krakatau. Wali Kota Ayep Zaki menilai kebijakan ini perlu karena paparan abu vulkanik berisiko bagi kesehatan, khususnya jika terhirup. Selain menyurati satuan pendidikan, Pemkot juga koordinasi dengan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah V Jawa Barat dan mengimbau warga kurangi aktivitas luar ruangan serta wajib pakai masker.

Poin-Poin Utama

  • Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki umumkan kebijakan pembelajaran daring antisipasi dampak erupsi Gunung Anak Krakatau.
  • Pembelajaran daring berlaku untuk seluruh tingkatan pendidikan PAUD, TK, SD, dan SMP di Kota Sukabumi.
  • Pembelajaran daring mulai diberlakukan sejak Senin (7/9).
  • Wali Kota Sukabumi sampaikan kebijakan pada Selasa (8/9).
  • Alasan kebijakan: paparan abu vulkanik berbahaya bagi kesehatan jika terhirup.
  • Pemberlakuan pembelajaran daring bersifat situasional mengikuti perkembangan kondisi sebaran abu vulkanik.
  • Pemkot Sukabumi telah menyebarkan surat edaran ke seluruh satuan pendidikan.
  • Surat edaran disebar melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Sukabumi.
  • Pemkot Sukabumi lakukan koordinasi lintas sektor terkait kebijakan tersebut.
  • Koordinasi dilakukan dengan Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah V Provinsi Jawa Barat.
  • Kantor Cabang Dinas Wilayah V membawahkan satuan pendidikan SMA, SMK, dan SLB.
  • Pemkot imbau masyarakat mewaspadai dampak sebaran abu vulkanik.
  • Masyarakat diimbau mengurangi aktivitas di luar ruangan.
  • Wajib memakai masker saat aktivitas luar ruangan mendesak untuk cegah paparan abu vulkanik.
Tagar Terkait
#gunung anak krakatau#abu vulkanik#jawa barat#sukabumi#pembelajaran daring#pemkot sukabumi
Ingin membaca liputan lengkap di portal penerbit?

Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh Media Indonesia.

Buka Sumber di Media Indonesia

Warta Terkini Lainnya