Mutu Udara di Bogor Pulih, Sekolah Kembali Tetapkan Pembelajaran Tatap Muka
Pemerintah Kota Bogor menghentikan pembelajaran jarak jauh dan menerapkan kembali pembelajaran tatap muka mulai 9 September 2026 karena kualitas udara membaik berdasarkan pemantauan di Leuwiliang dan IPB Command Center. Sekolah tetap diminta membersihkan debu, mengurangi kegiatan luar ruang, mewajibkan masker dan pakaian tertutup, serta menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah paparan abu vulkanik.
Poin-Poin Utama
- Pemkot Bogor hentikan PJJ dan berlakukan PTM mulai 9 September 2026.
- Keputusan didasari membaiknya kualitas udara hasil pemantauan dan evaluasi.
- Pemantauan kualitas udara acuan data dari dua titik: Leuwiliang dan IPB Command Center.
- Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim sampaikan keputusan di Bogor pada Selasa (8/9).
- PTM berlaku untuk seluruh sekolah di wilayah Kota Bogor.
- Hasil rapat koordinasi libatkan Kemenag Kota Bogor, Koordinator Wilayah SPPG, sekretaris daerah, wakil wali kota, dan OPD terkait.
- Sekolah wajib pastikan lingkungan belajar bersih dari debu sebelum siswa datang.
- Aktivitas luar ruangan siswa dikurangi cegah paparan sisa abu vulkanik.
- Siswa wajib pakai masker, pakaian tertutup, dan penuhi protokol kesehatan.
- PJJ sebelumnya diterapkan 7-8 September 2026 untuk siswa TK, SD, dan SMP.
- Latar belakang PJJ lindungi peserta didik dari potensi paparan abu vulkanik.
- Lokasi kejadian Kota Bogor, Provinsi Jawa Barat.
- Sumber pemberitaan ANTARA.
Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh Media Indonesia.