Gunung Anak Krakatau Erupsi, Pemprov Banten Perpanjang PJJ hingga 11 September 2026
Pemerintah Provinsi Banten memperpanjang Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi siswa SMA, SMK, dan SKh hingga 11 September 2026 sebagai antisipasi dampak erupsi Gunung Anak Krakatau. Kebijakan yang tertuang dalam Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Banten ini berlaku untuk satuan pendidikan negeri maupun swasta, dengan pendidik dan tenaga kependidikan menerapkan work from home (WFH) sebesar 50 persen.
Poin-Poin Utama
- Gunung Anak Krakatau erupsi, picu perpanjangan PJJ di Banten.
- Pemprov Banten perpanjang PJJ untuk siswa SMA, SMK, dan SKh.
- PJJ berlaku 10–11 September 2026, selama dua hari.
- Sebelumnya PJJ diberlakukan 7–9 September 2026.
- Perpanjangan berlaku untuk sekolah negeri dan swasta.
- Kebijakan tertuang dalam Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten.
- Nomor surat: T-400.3.1/4326/DINDIKBUD/2026.
- Tujuan: lindungi warga sekolah dari paparan abu vulkanik.
- Pendidik dan tenaga kependidikan wajib WFH 50 persen.
- Informasi dikutip dari Instagram Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten pada 9 September 2026.
Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh Sindonews.