Beranda Minggu, 13 September 2026

!online

Politik Netral

PKS Minta Pemerintah Lindungi Kelompok Rentan dari Paparan Abu Anak Krakatau

Rabu, 9 September 2026, 09:18 WIB Sumber: DetikNews Dibaca 2 kali
Ukuran:

anak-anak, lansia, ibu hamil, penyandang disabilitas, dan penderita gangguan pernapasan—dari paparan abu vulkanik akibat erupsi Gunung Anak Krakatau, dengan perlindungan melampaui sekadar pembagian masker. Netty Prasetiyani Aher menekankan perlunya informasi jelas soal kualitas udara, tingkat risiko, serta langkah perlindungan, sekaligus koordinasi antarlembaga agar data aktivitas gunung, sebaran abu, dan imbauan kesehatan saling terhubung. Di Kecamatan Labuan, Pandeglang, 51 orang tercatat berobat ke puskesmas karena ISPA dan 4 orang karena diare imbas paparan abu tersebut, dengan semua kasus ditangani rawat jalan.

Poin-Poin Utama

  • Netty Prasetiyani Aher meminta pemerintah melakukan mitigasi gencar terhadap dampak erupsi Gunung Anak Krakatau.
  • Anak-anak, lanjut usia, ibu hamil, penyandang disabilitas, dan pemilik riwayat penyakit pernapasan termasuk kelompok rentan.
  • Masker dinilai tidak cukup sebagai perlindungan khusus bagi kelompok rentan.
  • Pemerintah diminta menyampaikan informasi jelas tentang kualitas udara, tingkat risiko, dan langkah perlindungan kesehatan.
  • Informasi aktivitas gunung, sebaran abu, dan perlindungan kesehatan perlu terhubung antarinstansi.
  • Sebaran abu vulkanik dilaporkan menyebabkan gangguan kesehatan di Pandeglang.
  • Sebanyak 51 orang di Kecamatan Labuan terjangka ISPA hingga Selasa pukul 13.00 WIB.
  • Sebanyak empat orang di Kecamatan Labuan berobat karena diare hingga Selasa pukul 13.00 WIB.
  • Sebagian besar warga yang berobat merupakan orang dewasa.
  • Warga mengeluhkan sesak napas yang diduga akibat menghirup abu vulkanik Gunung Krakatau.
  • Belum ada pasien terkait paparan abu vulkanik yang dirawat inap.
  • Seluruh pasien terkait kasus tersebut menjalani rawat jalan.
Tagar Terkait
#abu vulkanik#anak krakatau#pandeglang#ispa#pks#kelompok rentan#ketahanan kesehatan
Ingin membaca liputan lengkap di portal penerbit?

Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh DetikNews.

Buka Sumber di DetikNews

Warta Terkini Lainnya