Menimbang Jaminan Kesejahteraan dalam Islam
Artikel membahas polemik Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) di Indonesia, di mana banyak warga kurang mampu keliru dikategorikan sejahtera sehingga kehilangan akses bantuan sosial. Dalam perspektif Islam, jaminan kesejahteraan bukan karitas melainkan hak fakir miskin atas harta orang kaya melalui zakat, sementara pemimpin memikul amanah memenuhi kebutuhan dasar rakyat secara adil dan inklusif, termasuk dalam sistem pendataan. Kesimpulannya, kesalahan klasifikasi data yang menzalimi warga miskin merupakan pengingkaran terhadap amanah kepemimpinan dan nilai keadilan, sehingga требует koreksi segera bukan pembenaran administratif.
Poin-Poin Utama
- Publik Indonesia diramaikan polemik data desil dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dalam beberapa pekan terakhir.
- Buruh dengan upah minimum tercatat di desil 9 atau 10, kelompok paling mampu secara ekonomi.
- Warga dengan utang menumpuk tercatat sejahtera karena memiliki rumah dan kendaraan.
- Kesalahan klasifikasi mengancam akses terhadap bantuan sosial, subsidi energi, dan bantuan pendidikan anak.
- Dalam Islam, jaminan hidup layak bagi fakir dan miskin merupakan hak atas harta orang kaya, bukan belas kasihan.
- Zakat menempatkan sebagian harta orang kaya sebagai hak bagi yang membutuhkan.
- Islam menetapkan setiap pemimpin bertanggung jawab atas rakyat yang dipimpinnya (hadits Bukhari dan Muslim).
- Negara memikul tanggung jawab memastikan kebutuhan dasar: pangan, sandang, papan, kesehatan, pendidikan.
- Instrumen ekonomi Islam untuk distribusi kesejahteraan: zakat, infak, sedekah, wakaf, dan baitul mal.
- Khalifah Umar bin Khattab membebaskan kaum lanjut usia non-Muslim yang tidak mampu bekerja dari pajak.
- Lansia non-Muslim tidak mampu bekerja tersebut menerima santunan dari baitul mal.
- Jaminan kesejahteraan dalam Islam bersifat inklusif untuk seluruh warga negara.
- Sistem jaminan Khalifah Umar dibangun di atas basis data dan pendataan penuh kehati-hatian.
- Islam melarang berbuat zalim, termasuk zalim melalui kebijakan atau sistem keliru.
- Kesalahan klasifikasi statistik yang mencabut hak rakyat kecil memerlukan koreksi segera.
Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh Republika.