Dampak Abu Krakatau, Pemkot Tangerang Perpanjang PJJ Hingga 11 September
Pemerintah Kota Tangerang memperpanjang Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi seluruh siswa hingga 11 September 2026 akibat paparan abu vulkanik Gunung Anak Krakatau. Kebijakan ini menindaklanjuti arahan Pemerintah Provinsi Banten yang sebelumnya memberlakukan PJJ pada 7–9 September 2026 sebagai langkah perlindungan kesehatan pelajar. Wali Kota Tangerang Sachrudin mengimbau masyarakat untuk tetap waspada, mengenakan masker, dan menjaga kesehatan tanpa panik.
Poin-Poin Utama
- Pemerintah Kota Tangerang memperpanjang Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi seluruh siswa hingga Jumat, 11 September 2026.
- Perpanjangan PJJ dilakukan untuk melindungi pelajar dari paparan abu vulkanik Gunung Anak Krakatau.
- Abu vulkanik Gunung Anak Krakatau menyelimuti sejumlah wilayah di Kota Tangerang, Banten.
- Kebijakan perpanjangan PJJ merupakan tindak lanjut dari arahan Pemerintah Provinsi Banten.
- Pemerintah Provinsi Banten sebelumnya memberlakukan PJJ pada 7–9 September 2026.
- Wali Kota Tangerang Sachrudin mengumumkan kebijakan ini pada Rabu (9/9).
- Sachrudin menyatakan perpanjangan PJJ dilakukan agar hak pendidikan siswa tetap terpenuhi tanpa risiko gangguan kesehatan.
- Sebelumnya PJJ telah diberlakukan selama tiga hari sebelum diperpanjang dua hari tambahan.
- Sachrudin menegaskan kesehatan anak-anak merupakan prioritas utama dalam kebijakan ini.
- Sachrudin mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk tetap waspada terhadap dampak erupsi Gunung Anak Krakatau.
- Sachrudin meminta masyarakat tidak panik namun tetap waspada menjaga kesehatan diri.
- Sachrudin meminta warga disiplin menggunakan alat pelindung diri saat beraktivitas di luar rumah.
- Pemerintah Kota Tangerang secara khusus mengimbau masyarakat mengenakan masker untuk melindungi diri dari abu vulkanik.
Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh Media Indonesia.