Suara Warga Harap Sisa Kuota Internet Tak Hangus Beneran Nyata
Warga mendukung kebijakan yang melarang operator telekomunikasi menghapus sisa kuota internet secara sepihak. Mereka berpendapat kuota yang sudah dibeli seharusnya tidak hangus meskipun masa aktif habis, melainkan bisa digunakan kembali saat pembelian berikutnya, karena internet telah menjadi kebutuhan dasar. Warga berharap kebijakan ini segera direalisasikan dengan tindakan tegas dari pemerintah terhadap operator yang melanggar.
Poin-Poin Utama
- Kebijakan baru melarang operator telekomunikasi menghapus sisa kuota internet secara sepihak.
- Raka Gunara (28), warga Kota Depok, mendukung kebijakan tersebut dengan alasan kuota dibeli sesuai jumlah dan harga, bukan jangka waktu.
- Aini Tartinia (30), warga Kota Depok, menilai penghapusan sisa kuota merupakan bentuk eksploitasi terhadap konsumen.
- Firda Rahmawan (32), warga Jakarta Timur, merasa dirugikan jika sisa kuota hangus meski masa berlaku telah habis.
- Giffar (30), warga Kabupaten Bogor, menyesalkan sisa kuota yang hangus padahal bisa mencapai belasan hingga puluhan gigabyte.
- Bunga (29), warga Kampung Melayu, Jakarta Timur, mengaku kuota internet bulanannya kerap tersisa saat masa aktif habis.
- Nana (28), warga Jakarta, menyetujui kebijakan tersebut karena tidak ingin kuota yang dibelinya hangus sia-sia.
- Masyarakat berharap pemerintah bertindak tegas terhadap operator seluler yang mengabaikan kebijakan ini.
- Warga juga berharap operator tidak menaikkan harga paket internet setelah kebijakan diberlakukan.
- Internet kini dianggap sebagai kebutuhan dasar, bukan barang mewah.
- Masyarakat menengah ke bawah menjadi pihak paling dirugikan oleh sistem kuota hangus.
- Giffar menyarankan sisa kuota dapat disimpan dan diaktifkan kembali saat masa berlaku diperpanjang.
- Nana menyatakan sisa kuota bisa menjadi tambahan kuota baru sehingga tidak perlu membeli kuota dalam jumlah besar.
- Pembelian kuota internet dilakukan dengan pembayaran penuh sesuai jumlah yang dipilih konsumen.
- Pernyataan warga dimuat pada Sabtu, 5 September 2020.
Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh DetikNews.