Prabowo Ultimatum Pelaku Karhutla Cabut Izin hingga Pidana: Tak Ada Ampun!
Presiden Prabowo Subianto menegaskan akan menindak tegas korporasi yang terbukti secara sengaja menyebabkan kebakaran hutan dan lahan. Ia menyatakan tidak akan memberi ampun kepada pihak yang terbukti melakukan tindakan tersebut. Langkah tegas yang akan diambil adalah mencabut izin usaha korporasi yang bertanggung jawab secara keseluruhan.
Poin-Poin Utama
- Presiden Prabowo Subianto menegaskan akan menindak tegas korporasi yang terbukti menyebabkan kebakaran hutan dan lahan.
- Ia menegaskan tidak akan memberi ampun kepada pihak yang terbukti melakukan pembakaran hutan dan lahan secara sengaja.
- Pernyataan tersebut disampaikan dalam Rapat Terbatas yang membahas penanganan karhutla di Istana Negara, Jakarta.
- Rapat Terbatas juga membahas gempa NTT, kecelakaan Kapal Virgo, dan kasus hilang kontak jurnalis.
- Rapat Terbatas tersebut dilaksanakan pada Kamis, 17 September 2026.
- Prabowo menekankan karhutla harus benar-benar dikendalikan.
- Salah satu langkah yang ditempuh adalah memberikan efek jera kepada korporasi yang berulang kali melakukan pembakaran hutan.
- Korporasi yang diduga sengaja melakukan pembakaran hutan dan lahan akan dicabut izin usahanya.
- Prabowo meminta pencabutan izin usaha dilakukan sesegera mungkin.
Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh Sindonews.