Beranda Jumat, 18 September 2026

!online

Hukum Netral

Kronologi Penangkapan Pria Tendang Wanita di Mal Jakpus

Jumat, 18 September 2026, 17:07 WIB Sumber: Liputan6
Ukuran:

Polisi meringkus RS (44), pria yang diduga menendang seorang wanita hingga tersungkur di food court mal Jakarta Pusat. RS ditangkap di rumahnya di Penjaringan, Jakarta Utara, pada Jumat subuh setelah video kejadian viral di media sosial dan polisi melakukan pemeriksaan CCTV serta keterangan saksi. Korban mengalami shock dan trauma karena tidak mengenal pelaku, sementara motif aksi penendangan tersebut masih didalami dan pelaku dinyatakan tidak terpengaruh minuman keras.

Poin-Poin Utama

  • Polisi meringkus RS, pria berusia 44 tahun yang diduga menendang wanita hingga tersungkur di food court mal Jakarta Pusat.
  • Penangkapan dilakukan di rumah pelaku di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara.
  • RS ditangkap pada Jumat 18 September 2026 sekitar pukul 03.55 WIB.
  • Pelaku kemudian dibawa ke Piala Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan.
  • Penyelidikan dilakukan oleh tim Fries Metro Jakarta Pusat dan Ditreskrimum Piala Metro Jaya.
  • Kabid Hummas Piala Metro Jaya yang memimpin penanganan adalah Kombrig Pol Budi Hermanto.
  • Polisi melakukan pengecekan di TKP, analisis CCTV, dan permintaan keterangan saksi.
  • Hasil analisis CCTV menunjukkan korban perempuan jatuh tersungkur akibat ditendang pelaku lakilaki.
  • RS tidak terpengaruh minuman keras saat kejadian berdasarkan hasil assessment polisi.
  • Motif penendangan masih terus didalami oleh pihak kepolisian.
  • Korban mengalami shock dan trauma akibat peristiwa yang menimpanya.
  • Korban tidak mengenal pelaku dan hanya merasa ingin antre di booth makanan sebelum ditendang dari belakang.
  • Polisi akan memeriksa kondisi korban untuk memastikan ada tidaknya luka atau cedera.
  • Jika ditemukan luka, korban akan diarahkan untuk menjalani visum et repertum.
  • Pihak kepolisian memberikan pendampingan trauma healing kepada korban.
Tagar Terkait
#polisi#penangkapan#kekerasan terhadap perempuan#penendangan#mal jakarta pusat
Ingin membaca liputan lengkap di portal penerbit?

Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh Liputan6.

Buka Sumber di Liputan6

Warta Terkini Lainnya