Politik Negatif
Media Massa Bukan Corong Penguasa
terangan.
Poin-Poin Utama
- Trump berulang kali mengancam pers dan jurnalis dengan memberi cap berita palsu.
- Trump melarang CNN, MS NOW, dan Politico masuk ke Gedung Putih.
- Larangan diumumkan melalui media sosial Truth Social pada Jumat, 18 September 2026.
- Jurnalis dari ketiga media itu masih berada di Gedung Putih pada Jumat tetapi dilarang mulai Sabtu.
- Trump menyebut media lain akan menyusul dilarang masuk.
- Trump menyebut New York Times dan Washington Post membuat berita palsu.
- Larangan muncul beberapa minggu menjelang pemilu sela pada 3 November.
- Partai Republik berupaya mempertahankan kendali atas Kongres AS.
- Sebanyak 64 persen responden tidak menerima kinerja Trump dalam jajak pendapat terbaru.
- Pengadilan AS memberi keleluasaan luas kepada presiden untuk akses selektif ke kegiatan kepresidenan.
- Larangan akses keseluruhan ke Gedung Putih berpotensi melanggar Amendemen Pertama Konstitusi AS.
- Jameel Jaffer dari Knight First Amendment Institute menyebut larangan itu melanggar konstitusi.
- White House Correspondents Association mendukung jurnalis dari ketiga media yang dilarang.
- CNN menyatakan larangan itu merupakan pelanggaran ilegal terhadap hak konstitusional.
- MS NOW menolak memberikan komentar terkait larangan tersebut.
Ingin membaca liputan lengkap di portal penerbit?
Buka Sumber di KompasHak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh Kompas.