Beranda Sabtu, 19 September 2026

!online

Politik Negatif

Media Massa Bukan Corong Penguasa

Sabtu, 19 September 2026, 17:14 WIB Sumber: Kompas
Ukuran:

terangan.

Poin-Poin Utama

  • Trump berulang kali mengancam pers dan jurnalis dengan memberi cap berita palsu.
  • Trump melarang CNN, MS NOW, dan Politico masuk ke Gedung Putih.
  • Larangan diumumkan melalui media sosial Truth Social pada Jumat, 18 September 2026.
  • Jurnalis dari ketiga media itu masih berada di Gedung Putih pada Jumat tetapi dilarang mulai Sabtu.
  • Trump menyebut media lain akan menyusul dilarang masuk.
  • Trump menyebut New York Times dan Washington Post membuat berita palsu.
  • Larangan muncul beberapa minggu menjelang pemilu sela pada 3 November.
  • Partai Republik berupaya mempertahankan kendali atas Kongres AS.
  • Sebanyak 64 persen responden tidak menerima kinerja Trump dalam jajak pendapat terbaru.
  • Pengadilan AS memberi keleluasaan luas kepada presiden untuk akses selektif ke kegiatan kepresidenan.
  • Larangan akses keseluruhan ke Gedung Putih berpotensi melanggar Amendemen Pertama Konstitusi AS.
  • Jameel Jaffer dari Knight First Amendment Institute menyebut larangan itu melanggar konstitusi.
  • White House Correspondents Association mendukung jurnalis dari ketiga media yang dilarang.
  • CNN menyatakan larangan itu merupakan pelanggaran ilegal terhadap hak konstitusional.
  • MS NOW menolak memberikan komentar terkait larangan tersebut.
Tagar Terkait
#donald trump#demokrasi#gedung putih#cnn#kebebasan pers#media massa#amendemen pertama#konstitusi as#politico
Ingin membaca liputan lengkap di portal penerbit?

Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh Kompas.

Buka Sumber di Kompas

Warta Terkini Lainnya