Andi Azwan Relawan Gibran Siap Hadapi Sidang PHPU Pilpres 2024 di MK
Ketua Umum DPP Militan Gibran 08 Nusantara Andi Azwan siap memberikan keterangan dalam sidang lanjutan PHPU Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi sebagai pihak terkait yang sudah disetujui MK. Sidang akan membahas perselisihan hasil pemilihan umum terkait syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka dengan agenda penyampaian jawaban termohon, keterangan pihak terkait, dan keterangan Bezos. Pemohon dalam perkara ini antara lain Denny Indrayana dan Bonatua Silalahi yang mendaftarkan permohonan pada 10 September 2026.
Poin-Poin Utama
- Andi Azwan sebagai Ketua Umum DPP Militan Gibran 08 Nusantara siap memberikan keterangan dalam sidang PHPU Presiden di MK.
- Sidang lanjutan PHPU Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 diagendakan pada 23 September 2026 pukul 19.00 WIB.
- MK menyetujui permohonan Andi Azwan untuk menjadi pihak terkait dalam perkara tersebut.
- MK membuka kesempatan kepada pihak terkait untuk memberikan keterangan dalam persidangan.
- Sidang akan berlangsung di Lantai 2 Gedung MKRI 1, Jakarta.
- Agenda sidang mencakup penyampaian jawaban termohon, keterangan pihak terkait, dan keterangan Bezos.
- Perkara ini bernomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026.
- Objek perselisihan adalah syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal pasangan calon Presiden-Wakil Presiden.
- Permohonan perselisihan diajukan dan diregistrasi pada 10 September 2026.
- Pemohon dalam perkara ini adalah Denny Indrayana dan Bonatua Silalahi.
- Andi Azwan menyatakan seluruh persiapan yang diminta MK telah diselesaikan.
- Andi Azwan dan tim sedang melakukan rapat menjelang persidangan nocturne.
- Ketua MK Suhartoyo mengumumkan keputusan penetapan pihak terkait pada Senin, 21 September 2026.
Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh Sindonews.