Beranda Rabu, 23 September 2026

!online

Hukum Netral

KPK Geledah Kantor BPN Kota Mojokerto Terkait Kasus HGB Summarecon

Rabu, 23 September 2026, 15:03 WIB Sumber: CNN
Ukuran:

KPK menggeledah kantor BPN Kota Mojokerto untuk mencari alat bukti tambahan dalam penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian ATR/BPN. KPK telah menetapkan delapan tersangka, termasuk Adrianto Pitojo Adhi selaku Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk, dan pejabat terkait lainnya. Dalam OTT di wilayah Jabodetabek, KPK menangkap 19 orang dengan menyita uang bukti sebanyak Rp106,3 miliar.

Poin-Poin Utama

  • KPK menggeledah kantor BPN Kota Mojokerto, Jawa Timur, pada 23 September.
  • Penggeledahan terkait penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
  • KPK telah menggeledah kantor PT Summarecon Agung Tbk di Bogor, Jawa Barat.
  • KPK juga menggeledah kantor PT Summarecon Agung Tbk di Jakarta Timur.
  • KPK menggeledah rumah kediaman Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN, Lampri.
  • KPK menggeledah tiga ruang direktorat jenderal di Kementerian ATR/BPN.
  • KPK menyita dokumen dan Barang Bukti Elektronik dari lokasi penggeledahan.
  • KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
  • Satu tersangka ialah Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I, Sontang Coin Manurung.
  • Satu tersangka ialah politikus Partai Golkar, Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq.
  • Satu tersangka ialah mantan Bupati Kebumen, Arif Sugiyanto.
  • Satu tersangka ialah Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk, Adrianto Pitojo Adhi.
  • Empat tersangka lainnya ialah Lampri, Muhammad Fakhry, Erwin, dan Rizal Pahlevi.
  • Arif, Fahd, Erwin, dan Muhammad Fakhry merupakan orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.
  • KPK menemukan barang bukti uang sejumlah Rp106,3 miliar dalam OTT di wilayah Jabodetabek pada 14 September.
Tagar Terkait
#kpk#korupsi#atr/bpn#hgb#summarecon#bpn#mojokerto
Ingin membaca liputan lengkap di portal penerbit?

Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh CNN.

Buka Sumber di CNN

Warta Terkini Lainnya