DPR Panggil Menteri Imipas hingga Kalapas Cibinong Soal Fasilitas Mewah
Komisi XIII DPR akan memanggil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Dirjen Pemasyarakatan, serta Kalapas Cibinong untuk mengklarifikasi temuan Ombudsman RI mengenai fasilitas mewah berstandar apartemen di Lapas Cibinong. Temuan tersebut meliputi sedikitnya 10 kamar yang dilengkapi ruang tamu, dapur, televisi, dan kulkas, yang dinilai sebagai dampak dari interaksi antara permintaan warga binaaan yang mampu secara finansial dan penyedia layanan. Komisi XIII akan membawa isu ini ke rapat kerja untuk evaluasi dan pembenahan menyeluruh di seluruh lembaga pemasyarakatan.
Poin-Poin Utama
- Komisi XIII DPR memanggil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk dimintai klarifikasi.
- Komisi XIII DPR memanggil Direktur Jenderal Pemasyarakatan untuk dimintai klarifikasi.
- Komisi XIII DPR memanggil Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong untuk dimintai klarifikasi.
- Ombudsman RI menemukan fasilitas mewah berstandar apartemen di dalam Lapas Cibinong.
- Temuan Ombudsman RI menjadi alasan pemanggilan berbagai pejabat terkait oleh DPR.
- Willy Aditya merupakan Ketua Komisi XIII DPR RI.
- Sedikitnya 10 kamar berada di area terpisah Lapas Cibinong.
- Kamar-kamar mewah tersebut dilengkapi ruang tamu, dapur, televisi, dan kulkas.
- Willy menilai fasilitas mewah muncul karena adanya interaksi antara supply dan demand.
- Warga binaaan yang merasa elite secara ekonomi menjadi pihak yang meminta fasilitas mewah.
- Willy menganggap pelayanan dan fasilitas di lapas pada umumnya tidak manusiawi.
- Penyedia layanan di lapangan menjadi pihak yang menyediakan fasilitas mewah tersebut.
- Komisi XIII DPR akan membawa isu ini ke dalam rapat kerja masa sidang mendatang.
- Temuan Ombudsman RI bakal dijadikan landasan evaluasi pembenahan seluruh lembaga pemasyarakatan.
- Willy menyebut fenomena ini sebagai bentuk pidana sosial yang perlu diseriusi.
Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh Liputan6.