Beranda Senin, 28 September 2026

!online

Hukum Netral

Komisi XIII DPR Jelaskan Alasan Ombudsman Tak Hadir Rapat Bahas Lapas Cibinong

Senin, 28 September 2026, 12:02 WIB Sumber: DetikNews
Ukuran:

Komisi XIII DPR mengundang Dirjenpas, Kalapas Cibinong, dan Ombudsman untuk membahas temuan klaster mewah di Lapas Cibinong, namun Ombudsman tidak hadir dalam rapat tersebut. Ketua Komisi XIII DPR Willy Aditya menjelaskan bahwa Ombudsman belum dapat hadir karena surat undangan yang dilayangkan kepada Ombudsman harus melalui izin dari Komisi II DPR sebagai mitra Ombudsman, dan hingga rapat berlangsung surat tersebut belum mendapat respons. Sejumlah anggota DPR memprotes ketidakhadiran Ombudsman, namun Willy menegaskan bahwa prosedur tersebut harus diikuti sebelum Ombudsman bisa menghadiri rapat.

Poin-Poin Utama

  • Komisi XIII DPR mengundang Dirjenpas, Kalapas Cibinong, dan Ombudsman untuk membahas temuan klaster mewah di Lapas Cibinong.
  • Ombudsman tidak menghadiri rapat tersebut.
  • Willy Aditya adalah Ketua Komisi XIII DPR.
  • Komisi XIII DPR telah bersurat kepada Komisi II DPR terkait undangan rapat.
  • Komisi II DPR merupakan mitra Ombudsman RI.
  • Surat dari Komisi XIII DPR belum direspons oleh Komisi II DPR.
  • Ombudsman bukan mitra langsung Komisi XIII DPR.
  • Secara aturan, Komisi XIII harus meminta izin sebelum Ombudsman dapat hadir.
  • Willy Aditya menggunakan perumpamaan meminta izin seperti mengetok pintu sebelum masuk rumah.
  • Sejumlah anggota DPR memprotes ketidakhadiran Ombudsman dalam rapat.
  • Rapat berlangsung di Komisi XIII DPR, Jakarta, pada Senin, 28 September 2026.
  • Komisi XIII ingin memperoleh hasil investigasi Ombudsman mengenai Lapas Cibinong.
  • Surat pimpinan Komisi XIII kepada Ombudsman belum mendapat respons hingga pagi hari rapat.
  • Willy Aditya menyampaikan penjelasan tersebut pada awal rapat di Komisi XIII DPR.
  • Ketidakhadiran Ombudsman disebabkan oleh belum adanya respons dari Komisi II DPR sebagai komisi mitra.
Tagar Terkait
#lapas cibinong#ombudsman#investigasi#komisi xiii dpr#rapat
Ingin membaca liputan lengkap di portal penerbit?

Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh DetikNews.

Buka Sumber di DetikNews

Warta Terkini Lainnya