Beranda Jumat, 2 Oktober 2026

!online

Hukum Netral

Apindo Khawatirkan Banyak Pekerjaan Informal Akibat Pembatasan Regulasi

Kamis, 1 Oktober 2026, 23:06 WIB Sumber: Kompas
Ukuran:

Apindo memandang regulasi yang terlalu membatasi dunia usaha berisiko menghambat penciptaan pekerjaan formal dan justru mendorong pekerja masuk ke sektor informal, terutama melalui pembatasan terhadap pekerja dengan perjanjian kerja waktu tertentu dan alih daya. Asosiasi ini mengingatkan bahwa pembatasan terhadap kedua skema tersebut tidak otomatis mengubah pekerja menjadi pekerjaan tetap, melainkan justru mendorong mereka ke sektor informal. Apindo juga menyoroti pentingnya kebijakan pengupahan yang mengaitkan peningkatan upah dengan kompetensi pekerja serta mempertimbangkan kondisi pasar kerja di daerah.

Poin-Poin Utama

  • Apindo menilai regulasi yang terlalu membatasi dunia usaha berisiko menghambat penciptaan pekerjaan formal.
  • Regulasi yang ketat justru mendorong pekerja masuk ke sektor informal menurut Apindo.
  • Pembentukan UU Pelindungan Ketenagakerjaan merupakan amanat Putusan MK Nomor 168 Tahun 2024.
  • UU baru terkait kluster ketenagakerjaan harus selesai dan dipisahkan paling lambat Oktober 2026.
  • UU inisiatif DPR ditargetkan disahkan paling lambat 8 Oktober 2026.
  • Apindo menyoroti pengaturan pekerja PKWT dan alih daya yang dianggap terlalu membatasi.
  • Pembatasan PKWT dan alih daya tidak otomatis mengubah pekerja menjadi pekerjaan tetap.
  • PKWT dan outsourcing seharusnya menjadi transisi menuju pekerjaan tetap menurut Apindo.
  • Perusahaan alih daya menyediakan layanan perekrutan, penempatan, dan dukungan bagi pekerja.
  • Apindo memandang kebijakan pengupahan perlu mengaitkan peningkatan upah dengan kompetensi pekerja.
  • Penetapan upah minimum perlu mempertimbangkan kondisi pasar kerja dan tingkat pengangguran di daerah.
  • Apindo meminta harmonisasi antara ketentuan pesangon dan dana pensiun.
  • Pengaturan waktu kerja perlu mempertimbangkan daya saing industri Indonesia.
  • Kebutuhan tenaga kerja musiman saat Harbolnas bisa melonjak dalam hitungan hari.
  • Apindo telah melakukan studi banding regulasi ketenagakerjaan ke Vietnam dan negara Asia lainnya.
Tagar Terkait
#investasi#pkwt#apindo#ruu perlindungan ketenagakerjaan#alih daya#pengupahan#pekerjaan informal
Ingin membaca liputan lengkap di portal penerbit?

Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh Kompas.

Buka Sumber di Kompas

Warta Terkini Lainnya