Beranda Minggu, 11 Oktober 2026

!online

Politik Netral

Kemenkum Targetkan Digitalisasi Penuh Layanan Kepegawaian pada 2027

Minggu, 11 Oktober 2026, 05:06 WIB Sumber: Republika Dibaca 9 kali
Ukuran:

Kemenkum akan melengkapi digitalisasi layanan kepegawaian internal secara menyeluruh pada 2027, setelah sebelumnya memprioritaskan transformasi layanan publik dengan target Oktober 2026. Sistem terintegrasi SIMPEG dan e-SDM akan otomatis mendeteksi pegawai yang tidak memenuhi indikator kinerja utama dan langsung tercatat ke Simwas untuk sanksi disiplin. Transformasi digital pada layanan publik telah menunjukkan efektivitas tinggi dengan tingkat penyelesaian 99,98 persen dari 14,4 juta permohonan yang masuk.

Poin-Poin Utama

  • Kemenkum menargetkan digitalisasi penuh layanan kepegawaian internal pada 2027.
  • Saat ini tersedia 11 layanan internal terkait manajemen kepegawaian.
  • Seluruh layanan diintegrasikan melalui platform SIMPEG dan aplikasi e-SDM.
  • SIMPEG akan terhubung dengan sistem SATRIA BMN.
  • Pengawasan kinerja ASN di lingkungan Kemenkum dilakukan secara otomatis.
  • Pegawai yang tidak memenuhi indikator kinerja utama akan langsung terdeteksi sistem.
  • Pegawai tanpa KPI akan terhubung ke Simwas untuk pemberian sanksi disiplin otomatis.
  • Target digitalisasi penuh layanan publik adalah Oktober 2026.
  • Transformasi digital telah menunjukkan efektivitas tinggi di Direktorat Jenderal AHU dan KI.
  • Sekitar 14,4 juta permohonan layanan publik telah diterima di layanan AHU.
  • Tingkat penyelesaian permohonan di layanan AHU mencapai 99,98 persen.
  • Pendaftaran merek dan layanan kekayaan intelektual wajib diajukan secara daring melalui Superapp PASTI.
  • Pendaftaran indikasi geografis merupakan satu-satunya layanan yang belum tersedia secara daring.
  • Kemenkum tetap menyediakan forum konsultasi bagi pemohon yang belum terbiasa menggunakan teknologi digital.
  • Aturan ketat melarang pertemuan langsung antara pemohon dan petugas untuk mencegah penyalahgunaan wewenang.
Tagar Terkait
#asn#digitalisasi#supratman andi agtas#kemenkum#kepegawaian#simpeg
Ingin membaca liputan lengkap di portal penerbit?

Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh Republika.

Buka Sumber di Republika

Warta Terkini Lainnya