Pansus Endus Kejanggalan Laporan Parkir Jakarta, Potensi Kebocoran Capai Rp 1,4 T
Pansus Tata Kelola Perparkiran DPRD DKI Jakarta menemukan kejanggalan laporan parkir yang berpotensi menyebabkan kebocoran pendapatan Rp 0,7 triliun sampai Rp 1,4 triliun per tahun, di mana lokasi parkir strategis dengan okupansi tinggi melaporkan omzet dan setoran pajak yang tidak wajar yakni hanya berkisar Rp 1,3 juta sampai Rp 1,8 juta per bulan. Pansus merekomendasikan penggunaan kamera pengawas berbasis kecerdasan buatan yang terintegrasi dengan pembayaran digital dan pencatatan pendapatan asli daerah serta koneksi real-time ke Badan Pendapatan Daerah untuk memperkuat pengawasan. Selain itu, Pansus meminta agar seluruh rekomendasi ditindaklanjuti dalam waktu satu bulan karena merupakan mandat politik dan administratif yang wajib dilaksanakan oleh Gubernur DKI Jakarta beserta seluruh instansi terkait.
Poin-Poin Utama
- Pansus Tata Kelola Perparkiran DPRD DKI Jakarta menemukan kejanggalan dalam laporan parkir ibu kota.
- Potensi kebocoran pendapatan sektor perparkiran mencapai Rp 1,4 triliun per tahun.
- Pansus memperkirakan kebocoran pendapatan berkisar Rp 0,7 triliun sampai Rp 1,4 triliun per tahun.
- Lokasi parkir strategis dengan okupansi tinggi dilaporkan hanya menghasilkan omzet Rp 1,3 juta hingga Rp 1,8 juta per bulan.
- Sistem pelaporan mandiri self-assessment dinilai rentan membuka celah manipulasi.
- Pansus merekomendasikan penggunaan kamera pengawas berbasis kecerdasan buatan untuk parkir tepi jalan.
- Setiap kendaraan yang parkir harus tercatat dan setiap pembayaran harus masuk ke kanal resmi.
- Transaksi parkir on-street harus menggunakan kanal pembayaran resmi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
- Sistem E-TRAPT didorong terhubung secara real-time dengan Badan Pendapatan Daerah.
- Pemotongan pajak parkir 10 persen diusulkan dilakukan secara otomatis.
- Sebanyak 241 lokasi parkir belum memiliki izin dari total 1.282 lokasi yang terdata.
- 718 operator parkir belum memperpanjang izin mereka.
- Sebanyak 197 dari 441 ruas parkir resmi belum dikelola.
- Pengelolaan ruas parkir yang belum dikelola berpotensi menambah pendapatan daerah sekitar Rp 46 miliar per tahun.
- Pansus meminta penindaklanjutan rekomendasi dalam waktu satu bulan sebagai mandat politik dan administratif.
Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh Liputan6.