Beranda Kamis, 15 Oktober 2026

!online

Hukum Netral

KPK Buka Peluang Hukuman Mati untuk Koruptor Dana Bencana

Kamis, 15 Oktober 2026, 13:10 WIB Sumber: Liputan6 Dibaca 10 kali
Ukuran:

KPK pimpinan Setyo Budiyanto membuka peluang hukuman mati bagi tersangka korupsi dana siap pakai kebencanaan di BNPB, dengan hukuman disesuaikan berdasarkan kondisi dan kategori bencana. KPK telah menetapkan lima tersangka yang keseluruhannya ditahan di Rutan KPK, salah satunya adalah Bima Setyawan yang merupakan adik Kepala BNPB Suharyanto. Penyidikan akan dilanjutkan dengan pemeriksaan ulang, penggeledahan, dan penyitaan.

Poin-Poin Utama

  • Ketua KPK Setyo Budiyanto membahas potensi hukuman bagi tersangka korupsi dana siap pakai kebencanaan BNPB.
  • Hukuman mati menjadi salah satu kemungkinan bagi para pelaku.
  • Pemberian hukuman didasarkan pada keterangan dan alat bukti yang ditemukan.
  • Alat bukti meliputi keterangan saksi, tersangka, serta dokumen pendukung.
  • Hukuman akan disesuaikan jika ditemukan penyalahgunaan atau penyimpangan dana.
  • Hukuman akan lebih berat jika penyimpangan dilakukan saat bencana terjadi.
  • KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam perkara ini.
  • Bima Setyawan adalah salah satu tersangka dan adik Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto.
  • Gabriel Purwaka Sigmund ditetapkan sebagai tersangka dan menjabat Kasubdit Pengelolaan Bantuan Dana Kedaruratan BNPB.
  • Richard Erlangga ditetapkan sebagai tersangka dengan posisi Tenaga Ahli Kepala BNPB.
  • Gery Prasetiawan dan Syifa Nrika Ghifarian ditetapkan sebagai tersangka dari pihak swasta.
  • Penetapan tersangka dilakukan setelah pimpinan KPK melakukan ekspos terhadap pihak yang diamankan.
  • Operasi tangkap tangan berlangsung hampir 24 jam.
  • Kelima tersangka ditahan di Rutan KPK.
  • Proses hukum selanjutnya ditangani oleh Direktorat Penyidikan KPK.
Tagar Terkait
#korupsi#kpk#bnpb#hukuman mati#dana bencana
Ingin membaca liputan lengkap di portal penerbit?

Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh Liputan6.

Buka Sumber di Liputan6

Warta Terkini Lainnya